Berita

Erick Thohir saat dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Foto: Instagram Erick Thohir)

Bisnis

Saham Grup Mahaka Milik Erick Thohir Melejit

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 07:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penunjukkan Erick Thohir menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) berefek pada saham emiten Grup Mahaka. 

Erick Thohir sebelumnya menjabat sebagai Menteri BUMN. Presiden Prabowo Subianto kemudian menunjuk Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Dito Ariotedjo yang terkena reshuffle beberapa waktu lalu.

Seiring pelantikan Erick di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 September 2025, pukul 15.00 WIB,  saham emiten Grup Mahaka milik Erick Thohir, yaitu PT Mahaka Radio Integra Tbk. (MARI) dan PT Mahaka Media Tbk. (ABBA) langsung melejit. 


Saham MARI menembus auto reject atas (ARA) dengan kenaikan 10 persen menuju Rp44 per saham. Total volume saham yang diperdagangkan mencapai 24,03 juta dengan nilai turnover Rp1,06 miliar. 

Sedangkan saham ABBA melejit 9,62 persen ke level harga Rp 57 per saham, dengan volume perdagangan mencapai 14,47 juta senilai Rp 824,9 juta.

Erick Thohir memang dikenal sebagai seorang pengusaha, jauh sebelum menjadi pejabat negara. Ia mendirikan Grup Mahaka yang bergerak di sektor media dan hiburan pada 28 November 1992.

Mahaka Group juga menaungi perusahaan media PT Republika Media Mandiri yang memproduksi sejumlah media cetak dan online seperti harian Republika dan Republika Online. Selain itu, ia juga memiliki 5 persen saham dari salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia yakni JAK TV.

Di sektor kuliner, Erick memiliki PT Trinugraha Thohor yang menaungi sejumlah restoran populer, seperti Hanamasa, Ya Kun Kaya Toast, serta Pronto Restaurant.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya