Berita

Sosialisasi teknis aplikasi e-Monev berbasis website bagi Penyuluh Pendamping dan Koordinator BPP di acara Ngobrol Asyik (Ngobras) Bersama Penyuluh pada Selasa, 16 September 2025. (Foto: Zoom Kementan)

Nusantara

Perkuat Digitalisasi Penyuluh

Kementan Luncurkan Aplikasi e-Monev Brigade Pangan

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 05:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Pusat Penyuluhan Pertanian, menggelar sosialisasi teknis aplikasi e-Monev berbasis website bagi Penyuluh Pendamping dan Koordinator BPP di acara Ngobrol Asyik (Ngobras) Bersama Penyuluh pada Selasa, 16 September 2025. 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman teknis penggunaan sistem monitoring Brigade Pangan (BP) serta memperkuat koordinasi antarpenyuluh dan pemangku kepentingan di daerah.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan jika Program BP akan menjadi garda terdepan dalam mengelola dan mengoptimalkan lahan pertanian secara modern, profesional, dan terampil, dengan menjalankan usaha yang berorientasi bisnis dan menghasilkan pendapatan serta keuntungan. 


"Program ini tidak hanya meningkatkan produksi pangan nasional, tetapi juga menciptakan ekosistem agribisnis modern yang memberdayakan generasi muda,” jelas Mentan Amran dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 17 September 2025.

Kepala Badan PPSDMP Idha Widi Arsanti menyatakan bahwa program BP tidak hanya membantu dari sisi peralatan, tetapi juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia pertanian melalui pendampingan teknis dan pelatihan.

“Keakuratan data adalah fondasi program. Penyuluh yang giat akan mampu menyajikan laporan valid, tepat waktu, dan bermanfaat bagi petani maupun pemerintah. Kami akan terus membekali penyuluh dengan pelatihan dan teknologi pendukung agar pelaporan semakin efektif,” ungkapnya.

Menurut Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, I Gusti Made Ngurah Kuswandana Program BP bukanlah penguasa lahan, melainkan mitra petani. 

“BP hadir untuk mendampingi petani melalui kemitraan berbasis kesepakatan (MoU) dengan tujuan mengelola lahan secara produktif. Pendekatan ini menekankan kolaborasi, bukan penguasaan," tutur Made.

Dengan model ini, petani tetap menjadi aktor utama, sementara BP bertindak sebagai penggerak peningkatan produktivitas dan efisiensi usaha tani.

Selaku Narasumber Ngobras, Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu, Roby Darmawan menjelaskan bahwa telah terbit SK baru yang mengatur penugasan Penyuluh Pendamping, khususnya Koordinator BPP. 

Penyuluh Pendamping perlu memahami secara jelas tugas dan kewajibannya dalam mendampingi BP sesuai SK. Sehingga koordinasi antar penyuluh dan stakeholder harus diperkuat untuk memudahkan pendampingan di lapangan,” ujar Roby.

Dalam kesempatan tersebut Roby memperkenalkan website e-Monev yang dapat diakses melalui https://brigadepangan.pertanian.go.id/

Dashboard aplikasi ini menampilkan data Brigade Pangan secara rinci, mulai dari nama Brigade Pangan, lokasi, hingga mentor (Penyuluh Pendamping). Akses login hanya diberikan kepada Penyuluh Pendamping sesuai SK, sedangkan Penyuluh biasa hanya dapat melihat dashboard tanpa akses login,” jelas Roby.

Robby juga menegaskan pentingnya koordinasi bagi Penyuluh Pendamping baru agar pendampingan BP berjalan lebih efektif. Menu aplikasi juga dilengkapi fitur data transaksi, e-Lapor, laporan harian oplah dan non oplah, profil BP, data alsintan, hingga laporan keuangan BP.

“Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis BPPSDMP dalam memperkuat pemanfaatan teknologi digital bagi penyuluh pertanian. Dengan pemahaman teknis yang lebih baik, diharapkan Penyuluh Pendamping dapat menjadi garda terdepan pengawalan BP sekaligus memastikan data lapangan yang valid, mutakhir, dan mudah diakses,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya