Berita

Roy Suryo. (Foto: YouTube CNN Indonesia)

Politik

Roy Suryo Sebut KPU Komisi Pupupapa

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 03:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

KPU dianggap tidak pernah melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap pencalonan Joko Widodo sejak menjadi Wali Kota Solo hingga presiden.

Hal itu disampaikan Roy Suryo selaku penggugat ijazah palsu Jokowi dalam acara Head to Head With Elvira dikutip dari kanal YouTube CNN Indonesia, Rabu malam, 17 September 2025.  

Awalnya, Roy menyoroti Peraturan KPU Nomor 731/2025 yang telah dicabut usai gaduh di publik. 


“KPU mempermalukan dirinya sendiri. Tapi ketika dia (KPU) mengoreksi, kita pun mengapresiasi, tapi tidak hanya cukup itu, sudah membuat gaduh kepada masyarakat, harusnya mundur. Pertanggungjawabannya adalah mundur. Jelas betul salah besar. Dia hanya untuk melindungi persyaratan nomor 12 tadinya, tujuannya kan itu, menyembunyikan ijazah dan STTB,” ujar Roy.

Lanjut mantan Politikus Demokrat itu, langkah KPU sangat membahayakan buat negeri ini. 

“Hampir saja terjadi desakan masyarakat me-Nepal-kan KPU. Mana ada, tidak ada kaitannya (dengan polemik ijazah Jokowi-Gibran), nggak mungkin,” tegas dia. 

Roy juga membeberkan konspirasi awal KPU mengeluarkan peraturan tersebut yang jelas menguntungkan Gibran.

“Jadi sampai timbul singkatan KPU itu jangan-jangan Komisi Pupupapa (Fufufafa),” selorohnya. 

Tudingan Roy juga menyasar kepada UGM yang tidak pernah memberikan penjelasan secara ilmiah soal polemik ijazah palsu Jokowi. 
 
“Jadi sebenarnya salah besar kalau kalimatnya kita mempermalukan (UGM). Mereka (UGM)  mempermalukan dirinya sendiri. Jadi kalau UGM mau benar, harusnya UGM itu ilmiah, scientific dalam menggunakan metode-metode scientist dalam menyampaikan paparannya,” tegas dia.

Waketum Relawan BaraJP David Pajung sebelumnya telah menuding Roy Suryo dkk melakukan kebohongan publik sekaligus mendelegitimasi beberapa lembaga seperti UGM dan KPU dari tingkat kota (Solo), provinsi (DKI Jakarta) dan pusat.

“Apa yang dilakukan kawan-kawan Mas Roy (Suryo) dan semua teman-teman ini pada satu sisi kita hargai sebagai bagian dari dinamika sosial-politik. Tetapi pada sisi lain kita menyayangkan karena ini sudah masuk pada situasi-situasi yang saya bisa katakan ini pembohongan publik, karena semua lembaga-lembaga yang berkewenangan sudah menyatakan sesuatu yang berlawanan,” ujar David.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya