Berita

Gedung KPU. (Foto: Detik)

Politik

KPU Jangan Lagi Buat Keputusan yang Picu Kegaduhan

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mencabut Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang sempat menuai kontroversi. Aturan tersebut sebelumnya menetapkan 16 dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan.

Pencabutan ini diumumkan langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam konferensi pers di Kantor KPU Pusat, Jakarta. Afifuddin menegaskan keputusan itu diambil demi mencegah persepsi negatif yang terus diarahkan kepada KPU. 

Ia juga membantah keras isu yang menyebut aturan itu dibuat untuk melindungi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.


Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai langkah KPU ini sebagai sikap jentel yang patut diapresiasi.

“Ini tentu sikap gentle dari KPU yang sangat layak diapresiasi. Mereka menyadari bahwa keputusan politiknya itu telah menimbulkan protes dan kegaduhan,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

Menurut analis politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, permintaan maaf dan koreksi yang dilakukan KPU menunjukkan kesadaran politik yang positif. 

“Pesan terindahnya adalah jangan lagi ada keputusan politik yang semacam ini,” tegas Adi.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kekecewaan publik belum sepenuhnya hilang. Gelombang protes dari mahasiswa, aktivis, hingga kelompok pegiat demokrasi yang muncul sejak akhir Agustus lalu masih menyisakan luka.

“Mestinya ini dijadikan pelajaran penting bagi siapapun pejabat publik di negara ini—entah eksekutif, legislatif, atau penyelenggara pemilu—janganlah bikin keputusan yang jelas-jelas rakyat sensitif dan bisa memancing reaksi keras yang cukup luar biasa,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya