Berita

Unsur patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, KN Pulau Dana-323 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dhani, memeriksa kapal asing MV Truong An 05 berbendera Vietnam saat sedang lego jangkar di perairan Indonesia, pada Selasa, 16 September 2025 (Foto: Humas Bakamla)

Pertahanan

Bakamla Periksa Kapal Asing Vietnam di Selat Malaka

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unsur patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, KN Pulau Dana-323 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dhani, memeriksa kapal asing berbendera Vietnam yang terpantau sedang melego jangkar di perairan Indonesia, pada Selasa, 16 September 2025.
 
Komandan KN Pulau Dana-323, Letkol Bakamla Umar Dhani mengatakan, Kapal MV Truong An 05 jenis bulk carrier tersebut terdeteksi oleh Puskodal Bakamla RI saat melaksanakan aktivitas mencurigakan berupa drifting dan lego jangkar pada posisi 04° 39,830 N – 098° 26,940 E, atau sekitar 19 Nautical Mile dari Tanjung Tamiang.

"Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran kapal lain yang melintas di jalur padat Selat Malaka," kata Umar Dhani dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.
 

 
Mendapatkan informasi tersebut, KN. Pulau Dana-323 segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. 

Setibanya di lokasi, tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) diterjunkan guna melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen kapal, dokumen awak kapal, serta muatan kapal.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MV Truong An 05, berbendera Vietnam dengan IMO 9630511 dan callsign XVJU2, dikapteni oleh Nguyen Trach Tung, membawa 17 orang ABK berkewarganegaraan Vietnam dan tidak memuat kargo atau muatan," kata  Umar Dhani.
 
Rupanya, kapal tersebut mengalami kerusakan mesin, sehingga terpaksa lego jangkar di wilayah perairan Indonesia. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun barang ilegal di kapal tersebut," kata Letkol Umar.
 
Pada sore harinya, setelah perbaikan mesin selesai, MV Truong An 05 kembali menyalakan mesin dan bergerak meninggalkan perairan Indonesia sesuai instruksi dari KN. Pulau Dana-323. 

Selanjutnya, pukul 19.15 WIB, kapal tersebut terpantau sudah berada di luar wilayah perairan Indonesia dengan kecepatan normal.

“Seluruh langkah pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur. Keberadaan kapal asing di wilayah perairan Indonesia akan selalu diawasi untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum maupun ancaman keselamatan maritim,” tegasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya