Berita

Unsur patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, KN Pulau Dana-323 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dhani, memeriksa kapal asing MV Truong An 05 berbendera Vietnam saat sedang lego jangkar di perairan Indonesia, pada Selasa, 16 September 2025 (Foto: Humas Bakamla)

Pertahanan

Bakamla Periksa Kapal Asing Vietnam di Selat Malaka

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unsur patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, KN Pulau Dana-323 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dhani, memeriksa kapal asing berbendera Vietnam yang terpantau sedang melego jangkar di perairan Indonesia, pada Selasa, 16 September 2025.
 
Komandan KN Pulau Dana-323, Letkol Bakamla Umar Dhani mengatakan, Kapal MV Truong An 05 jenis bulk carrier tersebut terdeteksi oleh Puskodal Bakamla RI saat melaksanakan aktivitas mencurigakan berupa drifting dan lego jangkar pada posisi 04° 39,830 N – 098° 26,940 E, atau sekitar 19 Nautical Mile dari Tanjung Tamiang.

"Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran kapal lain yang melintas di jalur padat Selat Malaka," kata Umar Dhani dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.
 

 
Mendapatkan informasi tersebut, KN. Pulau Dana-323 segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. 

Setibanya di lokasi, tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) diterjunkan guna melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen kapal, dokumen awak kapal, serta muatan kapal.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MV Truong An 05, berbendera Vietnam dengan IMO 9630511 dan callsign XVJU2, dikapteni oleh Nguyen Trach Tung, membawa 17 orang ABK berkewarganegaraan Vietnam dan tidak memuat kargo atau muatan," kata  Umar Dhani.
 
Rupanya, kapal tersebut mengalami kerusakan mesin, sehingga terpaksa lego jangkar di wilayah perairan Indonesia. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun barang ilegal di kapal tersebut," kata Letkol Umar.
 
Pada sore harinya, setelah perbaikan mesin selesai, MV Truong An 05 kembali menyalakan mesin dan bergerak meninggalkan perairan Indonesia sesuai instruksi dari KN. Pulau Dana-323. 

Selanjutnya, pukul 19.15 WIB, kapal tersebut terpantau sudah berada di luar wilayah perairan Indonesia dengan kecepatan normal.

“Seluruh langkah pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur. Keberadaan kapal asing di wilayah perairan Indonesia akan selalu diawasi untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum maupun ancaman keselamatan maritim,” tegasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya