Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 16 September 2025. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Publika

Menteri Keuangan Resah Ekonomi Tercekik Uang Rakyat Tersedot

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 06:35 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

UANG itu alat pembayaran, bukan alat menumpuk harta. Apalagi uang ditumpuk oleh negara dan tidak didistribusikan atau dibagikan kepada rakyat itu sangat berbahaya bagi ekonomi. Negara itu membuat uang agar ekonomi bergerak kencang. Dengan demikian yang harus mengalir sebanyak banyaknya ke grassroot.

Selama ini uang yang ada di rakyat tersedot ke atas. Menumpuk di atas. Disimpan dalam kas negara, disimpan dalam gudang Bank Indonesia, disimpan dalam LPS, dan disimpan dalam asuransi, disimpan dalam semua dana jaminan sosial. Ekonomi dikelola secara ketat atau bahasa lainnya secara pelit.

Siapa paling banyak mengambil uang Rakyat di Negara Republik Indonesia?


1. Perbankkan mengeruk uang rakyat sekitar 1900 triliun rupiah setahun. Ini tercermin dari pendapatan atau revenue seluru sektor perbankkan.

2. Pemerintah melalui pajak. Pemerintah mengeruk sekitar 1900 triliun rupiah setahun. Sebagian besar adalah PPN yang dapat mencapai 1000 triliun rupiah. Mulai dari anda makan, sampai berak anda bayar PPN.

3. Pendapatan iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp165,3 triliun rupiah. BPJS ketenagakerjaan pendapatannya 100 triliun rupiah setahun. Taspen menarik uang PNS setiap tahun 50 triliun. Uang BPJS ketenagakerjaan yang ditimbun sekarang mencapai Rp800 triliun. Buat apa nimbun uang?

4. Penyedotan melalui cukai rokok sebesar Rp220 triliun setiap tahun. Ini adalah pembayaran oleh rakyat yang tidak pernah dikembalikan sepadan kepada petani tembakau sekalipun atau perokok sebagaimana filosofi cukai itu sendiri.

5. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yaitu pungutan atas jasa yang diberikan oleh negara kepada rakyat yang mencapai 120 triliun rupiah. Sebanyak 70 persen disumbangkan oleh 10 KL terbesar. Sebesar Rp 50 triliun disumbangkan oleh 4 KL yakni Komdigi, Kemenhub, Imigrasi dan Kepolisian.

Wajar Menteri Keuangan yang baru Purbaya Sadewa mengatakan ekonomi tercekik, pasokan money supply (M0) terakuras. Padahal ekonomi Indonesia 60 persen dikontribusikan oleh sektor konsumsi.

Hayo giliran ekonomi dialirkan ke bawah. Mudah-mudahan Menkeu yang baru berhentil menyedot, menguras atau mengambil uang dari rakyat besar-besaran yang daya beli jatuh, atau kere. Banyak banyaklah mengalirkan uang kembali ke rakyat. Baik untuk produktif maupun untuk belanja konsumsi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya