Berita

Wakil Ketua Komisi V DPR Robert Rouw (tengah) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 September 2025. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

DPR dan Pemerintah Sepakati Lima Poin soal Desa dan Lahan Transmigrasi

Lepas dari Kawasan Hutan
SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 23:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua Komisi V DPR Robert Rouw membacakan draft kesimpulan hasil Rapat Kerja bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa 16 September 2025 tersebut, Komisi V menyepakati sejumlah poin penting.

Pertama, Komisi V bersama Kementerian Desa PDT dan Kementerian Transmigrasi sepakat agar seluruh desa dan kawasan transmigrasi dilepaskan statusnya dari kawasan hutan maupun taman nasional.


Kedua, DPR mendorong pemerintah segera menerbitkan produk hukum yang komprehensif untuk mengatur pelepasan desa dan kawasan transmigrasi dari kawasan hutan atau taman nasional.

Ketiga, Komisi V meminta pemerintah membebaskan Kementerian Desa PDT serta Kementerian Transmigrasi dari beban biaya pelepasan kawasan hutan atau taman nasional. Termasuk di antaranya pembayaran provisi sumber daya hutan maupun penerimaan negara bukan pajak lainnya.

Keempat, Komisi V mewajibkan kedua kementerian tersebut meningkatkan koordinasi dalam mempercepat inventarisasi data, verifikasi lapangan, serta proses pelepasan desa dan kawasan transmigrasi dari kawasan hutan maupun taman nasional.

Terakhir, Komisi V DPR sepakat dengan Kementerian Desa dan PDT serta Kementerian Transmigrasi untuk menjalankan amanat pasal 96 ayat 6 UU MD3. Ayat ini mengatur bahwa untuk memenuhi hak konsultasi publik, pembentuk undang-undang dapat melakukan kegiatan seperti rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja, seminar, atau lokakarya. 

Setelah pembacaan draft kesimpulan, Robert Rouw menanyakan persetujuan forum.

“Baik, saya tanya teman-teman dari draft kesimpulan, anggota setuju?” tanyanya. 

“Setujuuu,” jawab anggota Komisi V kompak.

Pihak pemerintah pun menyatakan sependapat. 

“Setuju Pak,” kata Mendes PDT Yandri Susanto.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya