Berita

Wakil Ketua Komisi V DPR Robert Rouw (tengah) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 September 2025. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

DPR dan Pemerintah Sepakati Lima Poin soal Desa dan Lahan Transmigrasi

Lepas dari Kawasan Hutan
SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 23:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua Komisi V DPR Robert Rouw membacakan draft kesimpulan hasil Rapat Kerja bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa 16 September 2025 tersebut, Komisi V menyepakati sejumlah poin penting.

Pertama, Komisi V bersama Kementerian Desa PDT dan Kementerian Transmigrasi sepakat agar seluruh desa dan kawasan transmigrasi dilepaskan statusnya dari kawasan hutan maupun taman nasional.


Kedua, DPR mendorong pemerintah segera menerbitkan produk hukum yang komprehensif untuk mengatur pelepasan desa dan kawasan transmigrasi dari kawasan hutan atau taman nasional.

Ketiga, Komisi V meminta pemerintah membebaskan Kementerian Desa PDT serta Kementerian Transmigrasi dari beban biaya pelepasan kawasan hutan atau taman nasional. Termasuk di antaranya pembayaran provisi sumber daya hutan maupun penerimaan negara bukan pajak lainnya.

Keempat, Komisi V mewajibkan kedua kementerian tersebut meningkatkan koordinasi dalam mempercepat inventarisasi data, verifikasi lapangan, serta proses pelepasan desa dan kawasan transmigrasi dari kawasan hutan maupun taman nasional.

Terakhir, Komisi V DPR sepakat dengan Kementerian Desa dan PDT serta Kementerian Transmigrasi untuk menjalankan amanat pasal 96 ayat 6 UU MD3. Ayat ini mengatur bahwa untuk memenuhi hak konsultasi publik, pembentuk undang-undang dapat melakukan kegiatan seperti rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja, seminar, atau lokakarya. 

Setelah pembacaan draft kesimpulan, Robert Rouw menanyakan persetujuan forum.

“Baik, saya tanya teman-teman dari draft kesimpulan, anggota setuju?” tanyanya. 

“Setujuuu,” jawab anggota Komisi V kompak.

Pihak pemerintah pun menyatakan sependapat. 

“Setuju Pak,” kata Mendes PDT Yandri Susanto.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya