Berita

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (Foto: Tangkap layar video siaran langsung kanal Youtube KPU RI)

Politik

KPU:

Tak Benar Ada Pengaturan Akses Data Capres-Cawapres 2029

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Akses data calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) 2029 mendatang, dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak seperti yang dihebohkan publik.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menjelaskan, Keputusan KPU Nomor 731/2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang dikecualikan KPU, tidak terkait Pilpres 2029.

"Ini murni bagaimana kita mengelola, kemudian memperlakukan data-data yang ada di kita pada situasi saat ini. Jadi bukan untuk mengatur Pemilu 2029," kata Afif dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 16 September 2025.


Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI itu memastikan, beleid yang mendapat protes publik itu telah dicabut.

Di samping itu, dia menekankan bahwa isu penerbitan Keputusan KPU 731/2025 itu sebagai upaya perlindungan terhadap data Wapres Gibran Rakabuming Raka adalah tidak benar.

"Seluruh peraturan KPU yang kita buat berlaku umum, berlaku untuk siapapun tanpa pengecualian," kata Afif.

Oleh karena itu, Afif memastikan beleid tersebut awalnya dikeluarkan untuk memperkuat pengaturan perlindungan data pribadi yang termaktub dalam sejumlah undang-undang.

"Dalam memperlakukan informasi dan data tersebut, kita memedomani aturan-aturan yang sudah ada sambil kemudian berkoordinasi, bagaimana kemudian kalau ada hal-hal yang perlu kita lakukan berkaitan dengan seluruh data dan informasi yang ada di KPU, termasuk dokumen-dokumen yang ada di KPU," kata Afif.

"Ini tidak hanya berkaitan dengan Pilpres, tapi terkait data-data lain berbagai pihak yang bisa mengakses sesuai kebutuhan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya