Berita

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (Foto: Tangkap layar video siaran langsung kanal Youtube KPU RI)

Politik

KPU:

Tak Benar Ada Pengaturan Akses Data Capres-Cawapres 2029

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Akses data calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) 2029 mendatang, dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak seperti yang dihebohkan publik.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menjelaskan, Keputusan KPU Nomor 731/2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang dikecualikan KPU, tidak terkait Pilpres 2029.

"Ini murni bagaimana kita mengelola, kemudian memperlakukan data-data yang ada di kita pada situasi saat ini. Jadi bukan untuk mengatur Pemilu 2029," kata Afif dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 16 September 2025.


Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI itu memastikan, beleid yang mendapat protes publik itu telah dicabut.

Di samping itu, dia menekankan bahwa isu penerbitan Keputusan KPU 731/2025 itu sebagai upaya perlindungan terhadap data Wapres Gibran Rakabuming Raka adalah tidak benar.

"Seluruh peraturan KPU yang kita buat berlaku umum, berlaku untuk siapapun tanpa pengecualian," kata Afif.

Oleh karena itu, Afif memastikan beleid tersebut awalnya dikeluarkan untuk memperkuat pengaturan perlindungan data pribadi yang termaktub dalam sejumlah undang-undang.

"Dalam memperlakukan informasi dan data tersebut, kita memedomani aturan-aturan yang sudah ada sambil kemudian berkoordinasi, bagaimana kemudian kalau ada hal-hal yang perlu kita lakukan berkaitan dengan seluruh data dan informasi yang ada di KPU, termasuk dokumen-dokumen yang ada di KPU," kata Afif.

"Ini tidak hanya berkaitan dengan Pilpres, tapi terkait data-data lain berbagai pihak yang bisa mengakses sesuai kebutuhan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya