Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 16 September 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Menkeu Purbaya Bebaskan Bank Pakai Dana Rp200 Triliun: Suka-suka Mereka!

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 17:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penempatan dana sebesar Rp200 triliun di lima bank nasional tidak akan disertai dengan aturan ketat dari pemerintah. 

Dana tersebut, kata dia, bisa digunakan secara fleksibel oleh perbankan untuk mendukung mekanisme pasar.

“Bebas, mereka bisa pakai sesukanya mereka. Guidance tuh gini, kalau mereka bingung nyalurin uangnya ke mana, kita akan ada semacam list of project yang mereka bisa financing, mereka bisa salurkan sebagian di proyek-proyek pemerintah yang memang market based. Tapi enggak ada guidance khusus,” ujar Purbaya usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 16 September 2024.


Ia menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mendorong bank lebih proaktif dalam menyalurkan kredit ke sektor riil. 

“Saya ulangi lagi, suka-suka mereka. Pakai imajinasi mereka untuk mendapatkan itu menurut mereka yang paling baik,” imbuhnya.

Meski demikian, Purbaya menyampaikan ada batasan tertentu dalam penggunaan dana tersebut. 

“Yang kita bilang jangan dipakai beli bond, dan jangan dipakai beli SRB, hanya itu saja. Yang lain, market base, suka-suka mereka,” tegasnya.

Ia pun menegaskan bahwa langkah ini juga bertujuan memaksa perbankan bekerja sesuai fungsinya. 

“Saya hanya memaksa perbankan berpikir secara profesional. Jangan santai-santai saja, taruh uang di bank sentral, di obligasi, nggak ngapain-ngapain, enak banget. Jadi sekarang mereka mesti berpikir sesuai dengan fungsi mereka. Fungsi untuk apa perbankan dibuat,” tandasnya.

Purbaya sebelumnya mengumumkan penempatan dana Rp200 triliun sudah mulai disalurkan pada Jumat lalu, 12 September 2025.

Dana tersebut ditempatkan di lima bank besar dengan komposisi: Mandiri Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, BNI Rp55 triliun, dan BSI Rp10 triliun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya