Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 16 September 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Menkeu Purbaya Bebaskan Bank Pakai Dana Rp200 Triliun: Suka-suka Mereka!

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 17:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penempatan dana sebesar Rp200 triliun di lima bank nasional tidak akan disertai dengan aturan ketat dari pemerintah. 

Dana tersebut, kata dia, bisa digunakan secara fleksibel oleh perbankan untuk mendukung mekanisme pasar.

“Bebas, mereka bisa pakai sesukanya mereka. Guidance tuh gini, kalau mereka bingung nyalurin uangnya ke mana, kita akan ada semacam list of project yang mereka bisa financing, mereka bisa salurkan sebagian di proyek-proyek pemerintah yang memang market based. Tapi enggak ada guidance khusus,” ujar Purbaya usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 16 September 2024.


Ia menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mendorong bank lebih proaktif dalam menyalurkan kredit ke sektor riil. 

“Saya ulangi lagi, suka-suka mereka. Pakai imajinasi mereka untuk mendapatkan itu menurut mereka yang paling baik,” imbuhnya.

Meski demikian, Purbaya menyampaikan ada batasan tertentu dalam penggunaan dana tersebut. 

“Yang kita bilang jangan dipakai beli bond, dan jangan dipakai beli SRB, hanya itu saja. Yang lain, market base, suka-suka mereka,” tegasnya.

Ia pun menegaskan bahwa langkah ini juga bertujuan memaksa perbankan bekerja sesuai fungsinya. 

“Saya hanya memaksa perbankan berpikir secara profesional. Jangan santai-santai saja, taruh uang di bank sentral, di obligasi, nggak ngapain-ngapain, enak banget. Jadi sekarang mereka mesti berpikir sesuai dengan fungsi mereka. Fungsi untuk apa perbankan dibuat,” tandasnya.

Purbaya sebelumnya mengumumkan penempatan dana Rp200 triliun sudah mulai disalurkan pada Jumat lalu, 12 September 2025.

Dana tersebut ditempatkan di lima bank besar dengan komposisi: Mandiri Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, BNI Rp55 triliun, dan BSI Rp10 triliun.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya