Berita

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Zulhas Pertanyakan Kebijakan KPU Rahasiakan Data Capres-Cawapres

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 16:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), memberikan tanggapan terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan sejumlah dokumen persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai informasi tertutup.

Kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 16 September 2025, Zulhas mempertanyakan kebijakan KPU untuk merahasiakan data tersebut. 

Menurutnya, publik berhak mendapatkan akses atas informasi yang berkaitan dengan pemimpin negara.


“Memang ada yang rahasia? Ya, setahu saya ada hak publik untuk mengetahui informasi itu. Ya seperti di Menko Pangan, kan Anda boleh tahu apa saja, silakan,” kata Ketua Umum PAN itu kepada wartawan.

KPU sebelumnya mengeluarkan Keputusan (PKPU) Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, yang berlaku sejak 21 Agustus 2025.

Dalam aturan itu, sebanyak 16 dokumen pribadi capres-cawapres ditetapkan sebagai informasi yang tidak dapat diakses publik. 

Di antaranya meliputi fotokopi KTP dan akta kelahiran, surat keterangan catatan kepolisian, laporan harta kekayaan ke KPK, riwayat hidup, hingga bukti kelulusan pendidikan.

Ketua KPU RI Afifuddin menjelaskan, keputusan ini merujuk pada Pasal 27 ayat (1) PKPU Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik, sebagaimana telah diubah menjadi PKPU 11/2024.

“Berdasarkan Keputusan KPU 731/2025 tersebut, telah ditetapkan beberapa informasi dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden yang dikecualikan dalam jangka waktu 5 tahun, kecuali pihak yang bersangkutan memberikan persetujuan tertulis,” jelas Afifuddin, Senin (15/9).

Ia menambahkan, kebijakan ini juga berlandaskan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Aturan itu memperbolehkan adanya pengecualian informasi publik yang dianggap rahasia demi kepatutan dan kepentingan umum.

“Setelah dipertimbangkan dengan saksama, menutup informasi publik dapat melindungi kepentingan yang lebih besar daripada membukanya, atau sebaliknya,” tambah Afif.

Namun pada hari ini, Selasa, 16 September 2025, Afif resmi membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tersebut setelah mendapat banyak masukan hingga kritik dari publik terkait keputusan yang pihaknya ambil.

"Akhirnya kami secara kelembagaan memutuskan membatalkan keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU," kata dia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya