Berita

Jumpa pers Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin bersama enam pimpinan lainnya, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 16 September 2025. (Foto: RMOL/Achmad Satryo)

Politik

KPU:

Penutupan Data Capres-Cawapres Bukan untuk Lindungi Gibran

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah isu mengenai penutupan akses data calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk melindungi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam jumpa pers bersama enam pimpinan KPU RI lainnya, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 16 September 2025.

Afif memastikan penutupan data capres-cwapres tak ada kaitan dengan politik. 


Sebelumnya telah dikeluarkan Keputusan KPU Nomor 731/2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang dikecualikan KPU.

"Sebagaimana kita tahu bahwa keputusan KPU tersebut didasari tidak sama sekali untuk melindungi siapa pun," ujar Afif.

Mantan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI itu menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa terbuka dan inklusif dalam tata kelola informasi supaya dapat dijangkau lebih luas oleh masyarakat. 

"Serta tidak membatasi akses masyarakat terhadap penyediaan informasi bagi publik," sambungnya.

Afif menyatakan, KPU telah melalui sejumlah langkah dalam menghadapi dinamika yang terjadi beberapa hari terakhir, berkaitan dengan Keputusan KPU 731/2025.

"Peraturan ini dibuat terbuka dan juga dibuat untuk semua. Dan KPU murni melakukan penyesuaian peraturan di internal kita, apakah itu peraturan di KPU maupun UU terkait lainnya, karena KPU harus memedomani hal tersebut," kata Afif.

Di sisi lain, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI itu juga menyampaikan apresiasi KPU terhadap partisipasi publik, yang telah memberikan masukan serta kritik demi pelaksanakan pemilu yang berintegritas, akuntabel, serta terbuka.

"Pada dasarnya publik berhak memperoleh informasi dari KPU. Hal ini sejalan dengan UU 14/2008 berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). UU ini bertujuan untuk menjamin hak setiap orang memperoleh informasi publik, dan mewajibkan badan publik untuk menyediakannya," kata Afif.

"Pada akhirnya KPU mengapresiasi masukan-masukan dari berbagai pihak pasca terbitnya Keputusan KPU tersebut," sambungnya.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya