Berita

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Ini Empat Rekomendasi Fahira Idris terkait Paket Ekonomi 8+4+5

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 12:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto diharapkan menjadi langkah penting untuk menjaga daya beli, menciptakan lapangan kerja, serta memberi dukungan pada kelompok pekerja dan pelaku usaha kecil.

“Harapan terbesar kita adalah memastikan efektivitas paket stimulus ekonomi mampu menghadirkan dampak langsung dan berkelanjutan bagi rakyat," kata Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris melalui keterangan elektronik, Selasa 16  September 2025.

Ragam stimulus ekonomi yang telah dilancarkan ini, mulai dari bantuan pangan, magang, padat karya, hingga penguatan UMKM, menandakan pemerintah berkomitmen hadir di sisi rakyat dalam menghadapi tantangan ekonomi yang nyata.


Senator Jakarta ini mengungkapkan, agar paket stimulus ekonomi ini benar-benar menjadi instrumen ekonomi kerakyatan, setidaknya terdapat empat hal mendasar yang patut mendapat perhatian.

Pertama, ketepatan sasaran berbasis data harus menjadi fondasi. Selama ini, persoalan klasik bantuan pemerintah adalah tidak sinkronnya data penerima. Stimulus pangan, subsidi iuran, atau program padat karya harus ditopang dengan pemutakhiran data terpadu yang bisa diakses lintas kementerian dan pemerintah daerah. Dengan begitu, manfaat program benar-benar sampai ke masyarakat yang tepat, pekerja informal, dan UMKM yang membutuhkan.

Kedua, program penciptaan kerja harus diarahkan pada keberlanjutan dan peningkatan produktivitas, bukan sekadar pekerjaan sementara. Magang untuk lulusan baru, padat karya, hingga program koperasi desa seharusnya menjadi pintu masuk ke ekosistem kerja yang permanen. 

“Pemerintah bisa memastikan adanya link and match dengan sektor industri lokal dan koperasi, sehingga pengalaman kerja tidak berhenti di enam bulan, tetapi berlanjut pada kesempatan kerja jangka panjang,” kata Fahira.

Ketiga, menurut Fahira, pemerintah perlu memperkuat peran daerah dan komunitas lokal. Banyak dari program 8+4+5, seperti revitalisasi tambak, modernisasi kapal nelayan, atau perkebunan rakyat, hanya akan efektif jika dikelola bersama masyarakat lokal. Koperasi desa dan kelompok tani/nelayan seharusnya ditempatkan sebagai motor penggerak, bukan sekadar penerima pasif proyek. Pendekatan berbasis komunitas ini juga akan memperkuat rasa memiliki, sekaligus menekan kebocoran anggaran.

Keempat, transparansi dan akuntabilitas harus dijaga melalui publikasi data penerima manfaat, evaluasi independen, serta komunikasi kebijakan yang terbuka. Masyarakat perlu tahu, misalnya berapa nelayan yang kapal dan tambaknya yang direvitalisasi, serta bagaimana realisasi lapangan kerja tercipta. Keterbukaan semacam ini akan membangun kepercayaan publik.

“Kita semua berharap, paket stimulus ekonomi 8+4+5 ini dapat menjadi momentum penting bagi penguatan ekonomi kerakyatan," pungkas Fahira.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya