Berita

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). (Foto: RMOLNetwork)

Politik

Pagu Anggaran KPU 2026 Tembus Rp3,5 Triliun, Ini Peruntukannya

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 22:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pagu anggaran KPU tahun 2026 mencapai lebih dari Rp3,5 triliun. Anggaran ini mayoritas akan diperuntukkan dukungan manajemen.

"KPU mendapat pagu anggaran sebesar Rp3.539.587.941.000," kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Dari total pagu anggaran tersebut, mayoritas dialokasikan untuk tata kelola internal KPU di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. 


"Untuk dukungan program manajemen sebesar Rp3.452.283.939.000 atau 97,53 persen (dari total anggaran). Untuk dukungan program penyelenggaraan pemilu sebesar Rp87.304.002.000 atau 2,47 persen," urainya.

Anggaran dukungan program manajemen paling besar dialokasikan untuk pengelolaan keuangan senilai Rp2,2 triliun. Kemudian untuk manajemen perencanaan dan organisasi Rp10,4 miliar, pengelolaan sumber daya manusia Rp10,3 miliar.

Untuk dukungan operasional perkantoran dan sarana prasarana Rp1,1 triliun, pemeriksaan internal KPU Rp9,7 miliar, pengelolaan pengadaan barang/jasa dan barang milik negara Rp5,6 miliar.

Pengelolaan data dan informasi dialokasikan Rp3 miliar, pengembangan SDM Rp10,2 miliar, penguatan dan integrasi sistem informasi pemilu Rp5,2 miliar, dan pendataan DPT berkelanjutan Rp14,5 miliar.

Sementara, alokasi anggaran untuk program penyelenggaraan pemilu terdiri dari pengelolaan, laporan, dan dokumentasi logistik Rp3 miliar, penguatan kualitas peraturan perundang-undangan Rp7,06 miliar, Humas, informasi publik, dan pendidikan pemilih Rp3,3 miliar.

Selain itu, ada juga alokasi untuk teknis penyelenggaraan pemilihan sebesar Rp6,4 miliar serta untuk pendidikan pemilih pemula, kelompok rentan, dan marilah Rp67,4 miliar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya