Berita

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). (Foto: RMOLNetwork)

Politik

Pagu Anggaran KPU 2026 Tembus Rp3,5 Triliun, Ini Peruntukannya

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 22:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pagu anggaran KPU tahun 2026 mencapai lebih dari Rp3,5 triliun. Anggaran ini mayoritas akan diperuntukkan dukungan manajemen.

"KPU mendapat pagu anggaran sebesar Rp3.539.587.941.000," kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Dari total pagu anggaran tersebut, mayoritas dialokasikan untuk tata kelola internal KPU di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. 


"Untuk dukungan program manajemen sebesar Rp3.452.283.939.000 atau 97,53 persen (dari total anggaran). Untuk dukungan program penyelenggaraan pemilu sebesar Rp87.304.002.000 atau 2,47 persen," urainya.

Anggaran dukungan program manajemen paling besar dialokasikan untuk pengelolaan keuangan senilai Rp2,2 triliun. Kemudian untuk manajemen perencanaan dan organisasi Rp10,4 miliar, pengelolaan sumber daya manusia Rp10,3 miliar.

Untuk dukungan operasional perkantoran dan sarana prasarana Rp1,1 triliun, pemeriksaan internal KPU Rp9,7 miliar, pengelolaan pengadaan barang/jasa dan barang milik negara Rp5,6 miliar.

Pengelolaan data dan informasi dialokasikan Rp3 miliar, pengembangan SDM Rp10,2 miliar, penguatan dan integrasi sistem informasi pemilu Rp5,2 miliar, dan pendataan DPT berkelanjutan Rp14,5 miliar.

Sementara, alokasi anggaran untuk program penyelenggaraan pemilu terdiri dari pengelolaan, laporan, dan dokumentasi logistik Rp3 miliar, penguatan kualitas peraturan perundang-undangan Rp7,06 miliar, Humas, informasi publik, dan pendidikan pemilih Rp3,3 miliar.

Selain itu, ada juga alokasi untuk teknis penyelenggaraan pemilihan sebesar Rp6,4 miliar serta untuk pendidikan pemilih pemula, kelompok rentan, dan marilah Rp67,4 miliar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya