Berita

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). (Foto: RMOLNetwork)

Politik

Pagu Anggaran KPU 2026 Tembus Rp3,5 Triliun, Ini Peruntukannya

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 22:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pagu anggaran KPU tahun 2026 mencapai lebih dari Rp3,5 triliun. Anggaran ini mayoritas akan diperuntukkan dukungan manajemen.

"KPU mendapat pagu anggaran sebesar Rp3.539.587.941.000," kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Dari total pagu anggaran tersebut, mayoritas dialokasikan untuk tata kelola internal KPU di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. 


"Untuk dukungan program manajemen sebesar Rp3.452.283.939.000 atau 97,53 persen (dari total anggaran). Untuk dukungan program penyelenggaraan pemilu sebesar Rp87.304.002.000 atau 2,47 persen," urainya.

Anggaran dukungan program manajemen paling besar dialokasikan untuk pengelolaan keuangan senilai Rp2,2 triliun. Kemudian untuk manajemen perencanaan dan organisasi Rp10,4 miliar, pengelolaan sumber daya manusia Rp10,3 miliar.

Untuk dukungan operasional perkantoran dan sarana prasarana Rp1,1 triliun, pemeriksaan internal KPU Rp9,7 miliar, pengelolaan pengadaan barang/jasa dan barang milik negara Rp5,6 miliar.

Pengelolaan data dan informasi dialokasikan Rp3 miliar, pengembangan SDM Rp10,2 miliar, penguatan dan integrasi sistem informasi pemilu Rp5,2 miliar, dan pendataan DPT berkelanjutan Rp14,5 miliar.

Sementara, alokasi anggaran untuk program penyelenggaraan pemilu terdiri dari pengelolaan, laporan, dan dokumentasi logistik Rp3 miliar, penguatan kualitas peraturan perundang-undangan Rp7,06 miliar, Humas, informasi publik, dan pendidikan pemilih Rp3,3 miliar.

Selain itu, ada juga alokasi untuk teknis penyelenggaraan pemilihan sebesar Rp6,4 miliar serta untuk pendidikan pemilih pemula, kelompok rentan, dan marilah Rp67,4 miliar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya