Berita

Pendakwah Khalid Basalamah usai diperiksa KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK dari Penjualan Kuota Haji Bermasalah

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 21:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang dari pendakwah Khalid Basalamah yang dikembalikan ke KPK berkaitan dengan penjualan kuota haji bermasalah.

"Jadi terkait pengembalian sejumlah uang itu kami konfirmasi benar, namun untuk jumlahnya belum bisa kami sampaikan," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam, 15 September 2025.

Budi mengungkap, uang tersebut terkait dengan penjualan kuota haji khusus dari kuota tambahan yang tidak sesuai aturan.


"Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB (Khalid Basalamah) melalui biro perjalanannya," pungkas Budi.

Dalam pengakuannya di salah satu podcast di YouTube, Khalid Basalamah mengaku sudah mengembalikan uang 4.500 Dolar AS per jemaah. Dalam haji 2024, dia membawa 122 jemaah, termasuk petugas haji.

Dari 122 jemaah itu, uang yang dikembalikan berasal dari 118 jemaah, sementara sisanya merupakan petugas. Artinya jika ditotal, uang yang dikembalikan sekitar Rp8,7 miliar. Namun demikian, angka ini belum dibenarkan KPK.

Pendakwah yang memiliki nama lengkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah ini tercatat menjadi pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour. Ia diperiksa KPK pada Selasa, 9 September 2025.

Pendakwah Khalid pun mengaku menjadi korban Ibnu Masud selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata dari Pekanbaru.

"Saya posisinya sama jemaah furoda. Kami sudah bayar furoda dan sudah siap berangkat. Tapi ada seseorang bernama Ibnu Masud dari Pekanbaru menawarkan visa, sehingga akhirnya kami ikut di travelnya di Muhibbah. Jadi kami terdaftar sebagai jemaahnya di situ," kata Khalid kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 9 September 2025.

Khalid bersama 122 jemaah lainnya mengaku sebagai korban PT Muhibbah milik Ibnu Masud karena awalnya hendak berangkat menggunakan visa furoda, akhirnya pindah ke kuota haji khusus.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya