Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Naikkan Kuota Rumah Subsidi Jadi 350 Ribu Unit

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 19:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memperluas program perumahan rakyat dengan menaikkan kuota rumah subsidi dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit pada 2025. 

Hal itu diungkap oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait jelang rapat terbatas dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 15 September 2025. 

Maruarar menilai peningkatan kuota tersebut merupakan bukti nyata komitmen Presiden dalam menjadikan perumahan sebagai prioritas utama pembangunan nasional.


“Pertama, kami sampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang sangat concern kepada perumahan. Buktinya tahun ini kuota rumah subsidi dinaikkan secara signifikan dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit,” ujarnya. 

Ia juga melaporkan perkembangan penyerapan rumah subsidi hingga pertengahan September. Menurutnya, realisasi di lapangan berjalan positif dan menunjukkan progres menggembirakan.

“Dari 1 Januari sampai 15 September, ini yang sudah diserahkan 175.662, ini ya datanya ya, realisasi akad, kemudian yang kategori sedang pembangunan berjalan, ready stock dan persetujuan kredit, dan akad kredit ada 45 ribu. Jadi totalnya 221.047,” ungkap Maruarar.

Selain meningkatkan kuota, pemerintah menghadirkan inovasi berupa skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diarahkan khusus untuk mendukung sektor perumahan. 

Dengan nilai mencapai Rp130 triliun, kebijakan ini disebut sebagai lompatan besar karena baru pertama kalinya KUR diperuntukkan bagi pembiayaan rumah rakyat, baik untuk mendukung sisi suplai maupun permintaan.

“Itu dari segi suplai ada 117 triliun. Itu yang bisa memanfaatkan adalah kontraktor, developer, dan toko bangunan. Nah itu bagus banget karena bunganya disubsidi 5 persen. Contoh mereka biasa minjem duit itu mungkin di bank 11 persen gitu ya. Dengan program ini jadi bisa disubsidi 5 persen, jadi bayarnya cuma 6 persen,” jelasnya.

Tak hanya berhenti di suplai, KUR perumahan juga menyasar sisi demand dengan menyokong pelaku usaha UMKM yang menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan ekonominya.

“Kemudian dari segi demand itu kita memberikan buat misalnya yang punya homestay gitu ya. Kemudian yang buka rumah makan atau warung di rumahnya. Nah ini buat UMKM ya yang masuk ke UMKM, Pak Prabowo sangat concern itu bunganya hanya 6 persen. Dan jumlahnya sampai 500 juta. Sorry plafonnya, plafonnya sampai 500 juta, bunganya 6 persen,” sambung Maruarar.

Ia menekankan, KUR perumahan ini lahir berkat koordinasi lintas kementerian yang melibatkan perbankan nasional. Program tersebut diharapkan bisa menjadi solusi konkret dalam memperluas akses pembiayaan sekaligus melindungi masyarakat dari jeratan rentenir.

“Jadi belum pernah tuh ada KUR perumahan dari kita Merdeka sampai sekarang. Jadi itu terobosan banget tuh dan kita juga udah bekerja sama untuk program seperti arahan Presiden Prabowo, membuat program untuk melawan rentenir,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya