Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Naikkan Kuota Rumah Subsidi Jadi 350 Ribu Unit

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 19:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memperluas program perumahan rakyat dengan menaikkan kuota rumah subsidi dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit pada 2025. 

Hal itu diungkap oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait jelang rapat terbatas dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 15 September 2025. 

Maruarar menilai peningkatan kuota tersebut merupakan bukti nyata komitmen Presiden dalam menjadikan perumahan sebagai prioritas utama pembangunan nasional.


“Pertama, kami sampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang sangat concern kepada perumahan. Buktinya tahun ini kuota rumah subsidi dinaikkan secara signifikan dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit,” ujarnya. 

Ia juga melaporkan perkembangan penyerapan rumah subsidi hingga pertengahan September. Menurutnya, realisasi di lapangan berjalan positif dan menunjukkan progres menggembirakan.

“Dari 1 Januari sampai 15 September, ini yang sudah diserahkan 175.662, ini ya datanya ya, realisasi akad, kemudian yang kategori sedang pembangunan berjalan, ready stock dan persetujuan kredit, dan akad kredit ada 45 ribu. Jadi totalnya 221.047,” ungkap Maruarar.

Selain meningkatkan kuota, pemerintah menghadirkan inovasi berupa skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diarahkan khusus untuk mendukung sektor perumahan. 

Dengan nilai mencapai Rp130 triliun, kebijakan ini disebut sebagai lompatan besar karena baru pertama kalinya KUR diperuntukkan bagi pembiayaan rumah rakyat, baik untuk mendukung sisi suplai maupun permintaan.

“Itu dari segi suplai ada 117 triliun. Itu yang bisa memanfaatkan adalah kontraktor, developer, dan toko bangunan. Nah itu bagus banget karena bunganya disubsidi 5 persen. Contoh mereka biasa minjem duit itu mungkin di bank 11 persen gitu ya. Dengan program ini jadi bisa disubsidi 5 persen, jadi bayarnya cuma 6 persen,” jelasnya.

Tak hanya berhenti di suplai, KUR perumahan juga menyasar sisi demand dengan menyokong pelaku usaha UMKM yang menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan ekonominya.

“Kemudian dari segi demand itu kita memberikan buat misalnya yang punya homestay gitu ya. Kemudian yang buka rumah makan atau warung di rumahnya. Nah ini buat UMKM ya yang masuk ke UMKM, Pak Prabowo sangat concern itu bunganya hanya 6 persen. Dan jumlahnya sampai 500 juta. Sorry plafonnya, plafonnya sampai 500 juta, bunganya 6 persen,” sambung Maruarar.

Ia menekankan, KUR perumahan ini lahir berkat koordinasi lintas kementerian yang melibatkan perbankan nasional. Program tersebut diharapkan bisa menjadi solusi konkret dalam memperluas akses pembiayaan sekaligus melindungi masyarakat dari jeratan rentenir.

“Jadi belum pernah tuh ada KUR perumahan dari kita Merdeka sampai sekarang. Jadi itu terobosan banget tuh dan kita juga udah bekerja sama untuk program seperti arahan Presiden Prabowo, membuat program untuk melawan rentenir,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya