Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Naikkan Kuota Rumah Subsidi Jadi 350 Ribu Unit

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 19:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memperluas program perumahan rakyat dengan menaikkan kuota rumah subsidi dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit pada 2025. 

Hal itu diungkap oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait jelang rapat terbatas dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 15 September 2025. 

Maruarar menilai peningkatan kuota tersebut merupakan bukti nyata komitmen Presiden dalam menjadikan perumahan sebagai prioritas utama pembangunan nasional.


“Pertama, kami sampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang sangat concern kepada perumahan. Buktinya tahun ini kuota rumah subsidi dinaikkan secara signifikan dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit,” ujarnya. 

Ia juga melaporkan perkembangan penyerapan rumah subsidi hingga pertengahan September. Menurutnya, realisasi di lapangan berjalan positif dan menunjukkan progres menggembirakan.

“Dari 1 Januari sampai 15 September, ini yang sudah diserahkan 175.662, ini ya datanya ya, realisasi akad, kemudian yang kategori sedang pembangunan berjalan, ready stock dan persetujuan kredit, dan akad kredit ada 45 ribu. Jadi totalnya 221.047,” ungkap Maruarar.

Selain meningkatkan kuota, pemerintah menghadirkan inovasi berupa skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diarahkan khusus untuk mendukung sektor perumahan. 

Dengan nilai mencapai Rp130 triliun, kebijakan ini disebut sebagai lompatan besar karena baru pertama kalinya KUR diperuntukkan bagi pembiayaan rumah rakyat, baik untuk mendukung sisi suplai maupun permintaan.

“Itu dari segi suplai ada 117 triliun. Itu yang bisa memanfaatkan adalah kontraktor, developer, dan toko bangunan. Nah itu bagus banget karena bunganya disubsidi 5 persen. Contoh mereka biasa minjem duit itu mungkin di bank 11 persen gitu ya. Dengan program ini jadi bisa disubsidi 5 persen, jadi bayarnya cuma 6 persen,” jelasnya.

Tak hanya berhenti di suplai, KUR perumahan juga menyasar sisi demand dengan menyokong pelaku usaha UMKM yang menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan ekonominya.

“Kemudian dari segi demand itu kita memberikan buat misalnya yang punya homestay gitu ya. Kemudian yang buka rumah makan atau warung di rumahnya. Nah ini buat UMKM ya yang masuk ke UMKM, Pak Prabowo sangat concern itu bunganya hanya 6 persen. Dan jumlahnya sampai 500 juta. Sorry plafonnya, plafonnya sampai 500 juta, bunganya 6 persen,” sambung Maruarar.

Ia menekankan, KUR perumahan ini lahir berkat koordinasi lintas kementerian yang melibatkan perbankan nasional. Program tersebut diharapkan bisa menjadi solusi konkret dalam memperluas akses pembiayaan sekaligus melindungi masyarakat dari jeratan rentenir.

“Jadi belum pernah tuh ada KUR perumahan dari kita Merdeka sampai sekarang. Jadi itu terobosan banget tuh dan kita juga udah bekerja sama untuk program seperti arahan Presiden Prabowo, membuat program untuk melawan rentenir,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya