Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Naikkan Kuota Rumah Subsidi Jadi 350 Ribu Unit

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 19:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memperluas program perumahan rakyat dengan menaikkan kuota rumah subsidi dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit pada 2025. 

Hal itu diungkap oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait jelang rapat terbatas dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 15 September 2025. 

Maruarar menilai peningkatan kuota tersebut merupakan bukti nyata komitmen Presiden dalam menjadikan perumahan sebagai prioritas utama pembangunan nasional.


“Pertama, kami sampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang sangat concern kepada perumahan. Buktinya tahun ini kuota rumah subsidi dinaikkan secara signifikan dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit,” ujarnya. 

Ia juga melaporkan perkembangan penyerapan rumah subsidi hingga pertengahan September. Menurutnya, realisasi di lapangan berjalan positif dan menunjukkan progres menggembirakan.

“Dari 1 Januari sampai 15 September, ini yang sudah diserahkan 175.662, ini ya datanya ya, realisasi akad, kemudian yang kategori sedang pembangunan berjalan, ready stock dan persetujuan kredit, dan akad kredit ada 45 ribu. Jadi totalnya 221.047,” ungkap Maruarar.

Selain meningkatkan kuota, pemerintah menghadirkan inovasi berupa skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diarahkan khusus untuk mendukung sektor perumahan. 

Dengan nilai mencapai Rp130 triliun, kebijakan ini disebut sebagai lompatan besar karena baru pertama kalinya KUR diperuntukkan bagi pembiayaan rumah rakyat, baik untuk mendukung sisi suplai maupun permintaan.

“Itu dari segi suplai ada 117 triliun. Itu yang bisa memanfaatkan adalah kontraktor, developer, dan toko bangunan. Nah itu bagus banget karena bunganya disubsidi 5 persen. Contoh mereka biasa minjem duit itu mungkin di bank 11 persen gitu ya. Dengan program ini jadi bisa disubsidi 5 persen, jadi bayarnya cuma 6 persen,” jelasnya.

Tak hanya berhenti di suplai, KUR perumahan juga menyasar sisi demand dengan menyokong pelaku usaha UMKM yang menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan ekonominya.

“Kemudian dari segi demand itu kita memberikan buat misalnya yang punya homestay gitu ya. Kemudian yang buka rumah makan atau warung di rumahnya. Nah ini buat UMKM ya yang masuk ke UMKM, Pak Prabowo sangat concern itu bunganya hanya 6 persen. Dan jumlahnya sampai 500 juta. Sorry plafonnya, plafonnya sampai 500 juta, bunganya 6 persen,” sambung Maruarar.

Ia menekankan, KUR perumahan ini lahir berkat koordinasi lintas kementerian yang melibatkan perbankan nasional. Program tersebut diharapkan bisa menjadi solusi konkret dalam memperluas akses pembiayaan sekaligus melindungi masyarakat dari jeratan rentenir.

“Jadi belum pernah tuh ada KUR perumahan dari kita Merdeka sampai sekarang. Jadi itu terobosan banget tuh dan kita juga udah bekerja sama untuk program seperti arahan Presiden Prabowo, membuat program untuk melawan rentenir,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya