Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Fresh Graduate Bisa Ikut Program Magang Pemerintah, Digaji Setara UMP

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 16:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah resmi meluncurkan program magang bagi lulusan baru perguruan tinggi sebagai bagian dari Paket Ekonomi 2025. 

Program ini ditujukan bagi fresh graduate maksimal satu tahun, baik lulusan S1 maupun D3, dengan target penerima manfaat sebanyak 20 ribu orang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program ini merupakan salah satu dari delapan program akselerasi pembangunan yang diputuskan dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 15 September 2025.


“Nah dari 8 program akselerasi pembangunan tersebut, yang pertama adalah magang lulusan daripada perguruan tinggi dengan kriteria maksimum fresh graduate 1 tahun, apakah itu S1, D3, dan yang lain, itu dilink and matchkan dengan dikerjasamakan dengan sektor industri,” jelas Airlangga.

Menurutnya, peserta magang akan mendapatkan insentif berupa uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) selama enam bulan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp198 miliar untuk tahap pertama.

“Penerima manfaat di tahap pertama 20 ribu orang, dan selama proses bekerja diberikan uang satu sebesar UMP. Dan ini untuk 6 bulan, dan anggarannya sudah disediakan sebesar Rp198 miliar,” tambahnya.

Program magang ini menjadi salah satu prioritas dalam Paket Ekonomi 2025 yang berfokus pada percepatan pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja. 

Selain magang, pemerintah juga menyiapkan dukungan fiskal, bantuan sosial, serta perluasan akses pembiayaan untuk masyarakat dan pelaku usaha.

Airlangga menjelaskan, selain delapan program akselerasi di tahun ini, pemerintah juga merancang empat program lanjutan hingga 2026, serta lima program unggulan yang secara khusus ditujukan untuk memperluas penyerapan tenaga kerja.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya