Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Fresh Graduate Bisa Ikut Program Magang Pemerintah, Digaji Setara UMP

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 16:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah resmi meluncurkan program magang bagi lulusan baru perguruan tinggi sebagai bagian dari Paket Ekonomi 2025. 

Program ini ditujukan bagi fresh graduate maksimal satu tahun, baik lulusan S1 maupun D3, dengan target penerima manfaat sebanyak 20 ribu orang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program ini merupakan salah satu dari delapan program akselerasi pembangunan yang diputuskan dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 15 September 2025.


“Nah dari 8 program akselerasi pembangunan tersebut, yang pertama adalah magang lulusan daripada perguruan tinggi dengan kriteria maksimum fresh graduate 1 tahun, apakah itu S1, D3, dan yang lain, itu dilink and matchkan dengan dikerjasamakan dengan sektor industri,” jelas Airlangga.

Menurutnya, peserta magang akan mendapatkan insentif berupa uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) selama enam bulan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp198 miliar untuk tahap pertama.

“Penerima manfaat di tahap pertama 20 ribu orang, dan selama proses bekerja diberikan uang satu sebesar UMP. Dan ini untuk 6 bulan, dan anggarannya sudah disediakan sebesar Rp198 miliar,” tambahnya.

Program magang ini menjadi salah satu prioritas dalam Paket Ekonomi 2025 yang berfokus pada percepatan pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja. 

Selain magang, pemerintah juga menyiapkan dukungan fiskal, bantuan sosial, serta perluasan akses pembiayaan untuk masyarakat dan pelaku usaha.

Airlangga menjelaskan, selain delapan program akselerasi di tahun ini, pemerintah juga merancang empat program lanjutan hingga 2026, serta lima program unggulan yang secara khusus ditujukan untuk memperluas penyerapan tenaga kerja.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya