Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Achmad Nur Hidayat:

Kucuran Rp200 Triliun ke Bank Negara Harus Diiringi Aturan Tegas

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 00:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penempatan dana pemerintah Rp200 triliun ke bank milik negara guna mendongkrak perekonomian nasional harus diiringi dengan aturan yang tegas.

“Keberanian mengucurkan dana harus diiringi ketegasan rambu. Dengan ring-fencing yang jelas, risk sharing yang adil, negative list yang tegas, transparansi berbasis dampak, dan koordinasi erat (perlu dilakukan) antara Kemenkeu, OJK, bank pelaksana,” ucap Dosen Fakultas Ekonomi UPN Veteran Achmad Nur Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima RMOL di Jakarta, Minggu, 14 September 2025.

Ia menegaskan jika pengawasan penyaluran dana ini dijaga dengan baik, maka mimpi pertumbuhan ekonomi yang diharapkan pemerintah di tengah gejolak situasi global akan segera tercapai.


“Jika konsistensi dijaga, kebijakan ini tidak hanya menggerakkan angka penyaluran kredit, tetapi menghadirkan manfaat nyata: porsi makan anak sekolah yang lebih bergizi dan terjangkau, atap rumah layak bagi keluarga muda, serta koperasi desa yang hidup dari pasar yang nyata,” jelasnya.

Achmad Nur Hidayat menambahkan, laporan keuangan kredit Rp200 triliun dari pemerintah itu harus dipantau dan dikawal bersama-sama, agar masyarakat merasakan dampak dari kebijakan tersebut.

“Dari piring makan hingga atap rumah, dari kandang sapi perah hingga gudang dingin, Rp200 triliun akan terasa sebagai denyut nadi ekonomi riil, bukan sekadar genangan angka di laporan keuangan,” tutupnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana Rp200 triliun tersalur ke lima bank milik negara yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI dan BSI pada Jumat, 12 September 2025. 

"Di Mandiri itu kita taruh Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, BNI Rp55 triliun dan BSI Rp10 triliun,” ujar Purbaya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya