Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Achmad Nur Hidayat:

Kucuran Rp200 Triliun ke Bank Negara Harus Diiringi Aturan Tegas

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 00:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penempatan dana pemerintah Rp200 triliun ke bank milik negara guna mendongkrak perekonomian nasional harus diiringi dengan aturan yang tegas.

“Keberanian mengucurkan dana harus diiringi ketegasan rambu. Dengan ring-fencing yang jelas, risk sharing yang adil, negative list yang tegas, transparansi berbasis dampak, dan koordinasi erat (perlu dilakukan) antara Kemenkeu, OJK, bank pelaksana,” ucap Dosen Fakultas Ekonomi UPN Veteran Achmad Nur Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima RMOL di Jakarta, Minggu, 14 September 2025.

Ia menegaskan jika pengawasan penyaluran dana ini dijaga dengan baik, maka mimpi pertumbuhan ekonomi yang diharapkan pemerintah di tengah gejolak situasi global akan segera tercapai.


“Jika konsistensi dijaga, kebijakan ini tidak hanya menggerakkan angka penyaluran kredit, tetapi menghadirkan manfaat nyata: porsi makan anak sekolah yang lebih bergizi dan terjangkau, atap rumah layak bagi keluarga muda, serta koperasi desa yang hidup dari pasar yang nyata,” jelasnya.

Achmad Nur Hidayat menambahkan, laporan keuangan kredit Rp200 triliun dari pemerintah itu harus dipantau dan dikawal bersama-sama, agar masyarakat merasakan dampak dari kebijakan tersebut.

“Dari piring makan hingga atap rumah, dari kandang sapi perah hingga gudang dingin, Rp200 triliun akan terasa sebagai denyut nadi ekonomi riil, bukan sekadar genangan angka di laporan keuangan,” tutupnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana Rp200 triliun tersalur ke lima bank milik negara yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI dan BSI pada Jumat, 12 September 2025. 

"Di Mandiri itu kita taruh Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, BNI Rp55 triliun dan BSI Rp10 triliun,” ujar Purbaya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya