Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Achmad Nur Hidayat:

Kucuran Rp200 Triliun ke Bank Negara Harus Diiringi Aturan Tegas

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 00:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penempatan dana pemerintah Rp200 triliun ke bank milik negara guna mendongkrak perekonomian nasional harus diiringi dengan aturan yang tegas.

“Keberanian mengucurkan dana harus diiringi ketegasan rambu. Dengan ring-fencing yang jelas, risk sharing yang adil, negative list yang tegas, transparansi berbasis dampak, dan koordinasi erat (perlu dilakukan) antara Kemenkeu, OJK, bank pelaksana,” ucap Dosen Fakultas Ekonomi UPN Veteran Achmad Nur Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima RMOL di Jakarta, Minggu, 14 September 2025.

Ia menegaskan jika pengawasan penyaluran dana ini dijaga dengan baik, maka mimpi pertumbuhan ekonomi yang diharapkan pemerintah di tengah gejolak situasi global akan segera tercapai.


“Jika konsistensi dijaga, kebijakan ini tidak hanya menggerakkan angka penyaluran kredit, tetapi menghadirkan manfaat nyata: porsi makan anak sekolah yang lebih bergizi dan terjangkau, atap rumah layak bagi keluarga muda, serta koperasi desa yang hidup dari pasar yang nyata,” jelasnya.

Achmad Nur Hidayat menambahkan, laporan keuangan kredit Rp200 triliun dari pemerintah itu harus dipantau dan dikawal bersama-sama, agar masyarakat merasakan dampak dari kebijakan tersebut.

“Dari piring makan hingga atap rumah, dari kandang sapi perah hingga gudang dingin, Rp200 triliun akan terasa sebagai denyut nadi ekonomi riil, bukan sekadar genangan angka di laporan keuangan,” tutupnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana Rp200 triliun tersalur ke lima bank milik negara yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI dan BSI pada Jumat, 12 September 2025. 

"Di Mandiri itu kita taruh Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, BNI Rp55 triliun dan BSI Rp10 triliun,” ujar Purbaya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya