Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Achmad Nur Hidayat:

Kucuran Rp200 Triliun ke Bank Negara Harus Diiringi Aturan Tegas

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 00:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penempatan dana pemerintah Rp200 triliun ke bank milik negara guna mendongkrak perekonomian nasional harus diiringi dengan aturan yang tegas.

“Keberanian mengucurkan dana harus diiringi ketegasan rambu. Dengan ring-fencing yang jelas, risk sharing yang adil, negative list yang tegas, transparansi berbasis dampak, dan koordinasi erat (perlu dilakukan) antara Kemenkeu, OJK, bank pelaksana,” ucap Dosen Fakultas Ekonomi UPN Veteran Achmad Nur Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima RMOL di Jakarta, Minggu, 14 September 2025.

Ia menegaskan jika pengawasan penyaluran dana ini dijaga dengan baik, maka mimpi pertumbuhan ekonomi yang diharapkan pemerintah di tengah gejolak situasi global akan segera tercapai.


“Jika konsistensi dijaga, kebijakan ini tidak hanya menggerakkan angka penyaluran kredit, tetapi menghadirkan manfaat nyata: porsi makan anak sekolah yang lebih bergizi dan terjangkau, atap rumah layak bagi keluarga muda, serta koperasi desa yang hidup dari pasar yang nyata,” jelasnya.

Achmad Nur Hidayat menambahkan, laporan keuangan kredit Rp200 triliun dari pemerintah itu harus dipantau dan dikawal bersama-sama, agar masyarakat merasakan dampak dari kebijakan tersebut.

“Dari piring makan hingga atap rumah, dari kandang sapi perah hingga gudang dingin, Rp200 triliun akan terasa sebagai denyut nadi ekonomi riil, bukan sekadar genangan angka di laporan keuangan,” tutupnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana Rp200 triliun tersalur ke lima bank milik negara yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI dan BSI pada Jumat, 12 September 2025. 

"Di Mandiri itu kita taruh Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, BNI Rp55 triliun dan BSI Rp10 triliun,” ujar Purbaya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya