Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Achmad Nur Hidayat:

Kucuran Rp200 Triliun ke Bank Negara Harus Diiringi Aturan Tegas

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 00:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penempatan dana pemerintah Rp200 triliun ke bank milik negara guna mendongkrak perekonomian nasional harus diiringi dengan aturan yang tegas.

“Keberanian mengucurkan dana harus diiringi ketegasan rambu. Dengan ring-fencing yang jelas, risk sharing yang adil, negative list yang tegas, transparansi berbasis dampak, dan koordinasi erat (perlu dilakukan) antara Kemenkeu, OJK, bank pelaksana,” ucap Dosen Fakultas Ekonomi UPN Veteran Achmad Nur Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima RMOL di Jakarta, Minggu, 14 September 2025.

Ia menegaskan jika pengawasan penyaluran dana ini dijaga dengan baik, maka mimpi pertumbuhan ekonomi yang diharapkan pemerintah di tengah gejolak situasi global akan segera tercapai.


“Jika konsistensi dijaga, kebijakan ini tidak hanya menggerakkan angka penyaluran kredit, tetapi menghadirkan manfaat nyata: porsi makan anak sekolah yang lebih bergizi dan terjangkau, atap rumah layak bagi keluarga muda, serta koperasi desa yang hidup dari pasar yang nyata,” jelasnya.

Achmad Nur Hidayat menambahkan, laporan keuangan kredit Rp200 triliun dari pemerintah itu harus dipantau dan dikawal bersama-sama, agar masyarakat merasakan dampak dari kebijakan tersebut.

“Dari piring makan hingga atap rumah, dari kandang sapi perah hingga gudang dingin, Rp200 triliun akan terasa sebagai denyut nadi ekonomi riil, bukan sekadar genangan angka di laporan keuangan,” tutupnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana Rp200 triliun tersalur ke lima bank milik negara yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI dan BSI pada Jumat, 12 September 2025. 

"Di Mandiri itu kita taruh Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, BNI Rp55 triliun dan BSI Rp10 triliun,” ujar Purbaya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya