Berita

Pemilik PT Kayan Hydro Energy, Tjandra Limanjaya. (Foto: Indopreneur)

Hukum

Bos PT Kayan Hydro Energy Mangkir di Kasus Suap IUP Kaltim

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 08:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemilik PT Kayan Hydro Energy (KHE), Tjandra Limanjaya mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2013-2018.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya Tjandra Limanjaya diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat, 12 September 2025.

"Saksi dimaksud tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan pada Jumat, 12 September 2025," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 14 September 2025.


Namun demikian, Budi mengaku akan mengecek terlebih dahulu apakah ada surat permohonan penundaan atau tidak.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Awang Faroek Ishak (AFI) selaku Gubernur Kaltim periode 2008-2018 dan 2019-2024, Dayang Donna Walfaries Tania (DDW) selaku Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim yang juga anak dari Awang, dan Rudy Ong Chandra (ROC) selaku Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim (SJK), PT Cahaya Bara Kaltim (CBK), PT Bunga Jadi Lestari (BJL) dan PT Anugerah Pancaran Bulan (APB).

Namun, KPK sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Awang Faroek karena sudah meninggal dunia.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, yakni Dayang Donna dan Rudy Ong sudah ditahan KPK.

Pada Juni 2014, Rudy Ong bermaksud mengurus perpanjangan 6 IUP eksplorasi miliknya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui koleganya, yakni Iwan Chandra (IC) dan Sugeng (SUG) selaku makelar.

Pada saat proses perpanjangan IUP di Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Donna meminta kepada pihak-pihak terkait untuk memproses dokumen perpanjangan 6 IUP yang dimaksudkan dengan meminta sejumlah fee, sebelum disetujui Awang.

Dalam proses selanjutnya, Donna kemudian menyetujui dan mengatur pertemuan dengan Rudy Ong yang bertujuan untuk bernegosiasi atas fee dari pengajuan 6 IUP milik Rudy Ong. Donny pun mengatakan bahwa Iwan telah menghubunginya dan memberi harga penebusan atas 6 IUP milik Rudy Ong sebesar Rp1,5 miliar.

Namun, Donna menolak dan meminta harga penebusan sebesar Rp3,5 miliar untuk 6 IUP tersebut, atau naik dua kali lipat lebih dari harga penebusan awal. Kedua pihak akhirnya menyepakati harga penebusan tersebut.

Donna dan Rudy Ong bertemu di sebuah hotel yang berlokasi di Samarinda, di mana Donna melalui Iwan menerima uang sebesar Rp3 miliar dalam pecahan dolar Singapura, dan uang Rp500 juta dalam pecahan dolar Singapura melalui Sugeng.

Setelah terjadi transaksi dimaksud, Rudy Ong melalui Iwan menerima dokumen berisi SK 6 IUP dari Donna yang diantarkan Imas Julia (IJ) selaku babysitter Donna.

Setelah transaksi selesai, Donna kemudian meminta fee tambahan kepada Rudy Ong melalui Sugeng. Namun, Rudy Ong tidak menanggapi permintaan tambahan dari Donna tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya