Berita

Pemilik PT Kayan Hydro Energy, Tjandra Limanjaya. (Foto: Indopreneur)

Hukum

Bos PT Kayan Hydro Energy Mangkir di Kasus Suap IUP Kaltim

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 08:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemilik PT Kayan Hydro Energy (KHE), Tjandra Limanjaya mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2013-2018.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya Tjandra Limanjaya diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat, 12 September 2025.

"Saksi dimaksud tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan pada Jumat, 12 September 2025," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 14 September 2025.


Namun demikian, Budi mengaku akan mengecek terlebih dahulu apakah ada surat permohonan penundaan atau tidak.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Awang Faroek Ishak (AFI) selaku Gubernur Kaltim periode 2008-2018 dan 2019-2024, Dayang Donna Walfaries Tania (DDW) selaku Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim yang juga anak dari Awang, dan Rudy Ong Chandra (ROC) selaku Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim (SJK), PT Cahaya Bara Kaltim (CBK), PT Bunga Jadi Lestari (BJL) dan PT Anugerah Pancaran Bulan (APB).

Namun, KPK sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Awang Faroek karena sudah meninggal dunia.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, yakni Dayang Donna dan Rudy Ong sudah ditahan KPK.

Pada Juni 2014, Rudy Ong bermaksud mengurus perpanjangan 6 IUP eksplorasi miliknya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui koleganya, yakni Iwan Chandra (IC) dan Sugeng (SUG) selaku makelar.

Pada saat proses perpanjangan IUP di Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Donna meminta kepada pihak-pihak terkait untuk memproses dokumen perpanjangan 6 IUP yang dimaksudkan dengan meminta sejumlah fee, sebelum disetujui Awang.

Dalam proses selanjutnya, Donna kemudian menyetujui dan mengatur pertemuan dengan Rudy Ong yang bertujuan untuk bernegosiasi atas fee dari pengajuan 6 IUP milik Rudy Ong. Donny pun mengatakan bahwa Iwan telah menghubunginya dan memberi harga penebusan atas 6 IUP milik Rudy Ong sebesar Rp1,5 miliar.

Namun, Donna menolak dan meminta harga penebusan sebesar Rp3,5 miliar untuk 6 IUP tersebut, atau naik dua kali lipat lebih dari harga penebusan awal. Kedua pihak akhirnya menyepakati harga penebusan tersebut.

Donna dan Rudy Ong bertemu di sebuah hotel yang berlokasi di Samarinda, di mana Donna melalui Iwan menerima uang sebesar Rp3 miliar dalam pecahan dolar Singapura, dan uang Rp500 juta dalam pecahan dolar Singapura melalui Sugeng.

Setelah terjadi transaksi dimaksud, Rudy Ong melalui Iwan menerima dokumen berisi SK 6 IUP dari Donna yang diantarkan Imas Julia (IJ) selaku babysitter Donna.

Setelah transaksi selesai, Donna kemudian meminta fee tambahan kepada Rudy Ong melalui Sugeng. Namun, Rudy Ong tidak menanggapi permintaan tambahan dari Donna tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya