Berita

Pemilik PT Kayan Hydro Energy, Tjandra Limanjaya. (Foto: Indopreneur)

Hukum

Bos PT Kayan Hydro Energy Mangkir di Kasus Suap IUP Kaltim

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 08:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemilik PT Kayan Hydro Energy (KHE), Tjandra Limanjaya mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2013-2018.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya Tjandra Limanjaya diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat, 12 September 2025.

"Saksi dimaksud tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan pada Jumat, 12 September 2025," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 14 September 2025.


Namun demikian, Budi mengaku akan mengecek terlebih dahulu apakah ada surat permohonan penundaan atau tidak.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Awang Faroek Ishak (AFI) selaku Gubernur Kaltim periode 2008-2018 dan 2019-2024, Dayang Donna Walfaries Tania (DDW) selaku Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim yang juga anak dari Awang, dan Rudy Ong Chandra (ROC) selaku Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim (SJK), PT Cahaya Bara Kaltim (CBK), PT Bunga Jadi Lestari (BJL) dan PT Anugerah Pancaran Bulan (APB).

Namun, KPK sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Awang Faroek karena sudah meninggal dunia.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, yakni Dayang Donna dan Rudy Ong sudah ditahan KPK.

Pada Juni 2014, Rudy Ong bermaksud mengurus perpanjangan 6 IUP eksplorasi miliknya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui koleganya, yakni Iwan Chandra (IC) dan Sugeng (SUG) selaku makelar.

Pada saat proses perpanjangan IUP di Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Donna meminta kepada pihak-pihak terkait untuk memproses dokumen perpanjangan 6 IUP yang dimaksudkan dengan meminta sejumlah fee, sebelum disetujui Awang.

Dalam proses selanjutnya, Donna kemudian menyetujui dan mengatur pertemuan dengan Rudy Ong yang bertujuan untuk bernegosiasi atas fee dari pengajuan 6 IUP milik Rudy Ong. Donny pun mengatakan bahwa Iwan telah menghubunginya dan memberi harga penebusan atas 6 IUP milik Rudy Ong sebesar Rp1,5 miliar.

Namun, Donna menolak dan meminta harga penebusan sebesar Rp3,5 miliar untuk 6 IUP tersebut, atau naik dua kali lipat lebih dari harga penebusan awal. Kedua pihak akhirnya menyepakati harga penebusan tersebut.

Donna dan Rudy Ong bertemu di sebuah hotel yang berlokasi di Samarinda, di mana Donna melalui Iwan menerima uang sebesar Rp3 miliar dalam pecahan dolar Singapura, dan uang Rp500 juta dalam pecahan dolar Singapura melalui Sugeng.

Setelah terjadi transaksi dimaksud, Rudy Ong melalui Iwan menerima dokumen berisi SK 6 IUP dari Donna yang diantarkan Imas Julia (IJ) selaku babysitter Donna.

Setelah transaksi selesai, Donna kemudian meminta fee tambahan kepada Rudy Ong melalui Sugeng. Namun, Rudy Ong tidak menanggapi permintaan tambahan dari Donna tersebut.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya