Berita

Logo Polri. (Foto: Istimewa)

Publika

Delegitimasi Kapolri

OLEH: R HAIDAR ALWI
MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 06:37 WIB

WACANA reformasi kepolisian kembali mencuat. Publik digiring untuk percaya bahwa "reformasi Polri" adalah jawaban atas berbagai gejolak sosial, ekonomi, HAM, dan dinamika politik.

Namun, jika diperhatikan lebih seksama, jargon reformasi sering dijadikan kedok untuk tujuan yang lebih pragmatis: mendelegitimasi Kapolri dan membuka jalan pergantian pimpinan.

Fenomena ini berbahaya. Aparat kepolisian adalah institusi penting dalam menjaga stabilitas negara. Bila kepemimpinannya terus dijadikan alat tawar-menawar politik, maka yang hancur bukan hanya figur seorang jenderal, tetapi juga legitimasi lembaga penegak hukum dan kepercayaan masyarakat yang sudah rapuh.


Upaya delegitimasi biasanya diawali dengan isu personalisasi. Sebuah kejadian insidental yang tidak mewakili keseluruhan kinerja institusi dibesar-besarkan menjadi bukti kegagalan menyeluruh. Dari sini, narasi pun diarahkan: Kapolri gagal, maka harus diganti.

Strategi ini cerdik karena menyentuh emosi masyarakat. Gambar lebih mudah dijadikan kambing hitam daripada membahas kompleksitas kelembagaan. Namun di sinilah letak masalahnya. Jika reformasi hanya dipersonalisasi, maka esensi perbaikan struktural hilang sama sekali. 

Pergantian Kapolri tidak otomatis memperbaiki pola rekrutmen, sistem pengawasan, atau tata kelola anggaran. Yang berubah hanyalah nama, bukan mekanisme.

Ironisnya lagi, kampanye delegitimasi kerap dibungkus seolah datang dari masyarakat sipil independen. Padahal, tak jarang para aktor di baliknya punya afiliasi politik yang kuat. Reformasi dijadikan retorika normatif untuk mewujudkan agenda sesungguhnya: perebutan pengaruh atas institusi penegak hukum.

Muncul pula gagasan pembentukan "komisi" atau "tim independen". Gagasan itu bagus di atas kertas, tetapi jika figur-figurnya partisan, maka hasilnya tidak lebih dari rekomendasi politis. Reformasi yang berorientasi sistemik berubah menjadi instrumen delegitimasi personal.

Delegitimasi semacam ini membawa risiko besar bagi demokrasi dan keamanan negara.

Pertama, erosi kepercayaan masyarakat. Jika publik terus diberi narasi negatif yang terfokus pada figur, maka institusi akan kehilangan legitimasi. Padahal, kepercayaan adalah modal utama aparat keamanan.

Kedua, politisasi berlebihan terhadap penegakan hukum. Kapolri yang dicopot atau diangkat karena tekanan politik akan kehilangan independensi. Polisi bisa berubah menjadi perpanjangan tangan kelompok politik, bukan penegak hukum netral.

Ketiga, instabilitas keamanan. Pergantian mendadak di tengah gejolak sosial menciptakan risiko kekosongan komando. Aparat di lapangan kehilangan arah, sementara elite sibuk bertengkar soal siapa yang pantas memimpin.

Keempat, reformasi semu. Jika yang dipermasalahkan hanya bersifat figuratif, maka permasalahan struktural tidak akan pernah tersentuh. Isu seperti pengawasan internal, budaya organisasi, dan kualitas pendidikan kepolisian terus terabaikan. 

Publik hanya menjadi penonton drama politik tanpa pernah mendapat kepolisian yang benar-benar lebih profesional.

Reformasi Polri adalah kebutuhan riil dan harus terus diperjuangkan. Tetapi menjadikan reformasi sebagai kedok untuk mendeligitimasi Kapolri adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi itu sendiri. 

Masyarakat perlu berhati-hati agar tidak terjebak dalam perangkap retorika yang indah di permukaan tetapi tidak akan berdampak pada kepentingan di balik layar.

Perubahan sejati tidak akan lahir dari pergantian figur yang dipaksakan oleh tekanan politik. Reformasi hanya akan bermakna bila diarahkan pada pembenahan sistem, peningkatan akuntabilitas, dan penguatan independensi aparatur. 

Tanpa itu, kita hanya akan terus mengulangi siklus lama: reformasi semu, pergantian Kapolri, dan masalah tetap ada.

Penulis adalah Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI)



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya