Berita

Ketua Umum PP KMHDI, Wayan Darmawan. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Ahmad Sahroni Cs Ditantang Ikuti Rahayu Saraswati Mundur dari DPR

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 05:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mengapresiasi keputusan politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI. 

Ketua Umum PP KMHDI, Wayan Darmawan menilai sikap Saraswati sebagai langkah negarawan sekaligus bentuk kedewasaan politik di tengah derasnya kritik masyarakat terhadap sejumlah wakil rakyat.

Menurut Wayan, keputusan Saraswati yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut patut dijadikan teladan oleh politikus lain. 


“Langkah ini mencerminkan jiwa besar, sikap negarawan, dan kedewasaan dalam menyikapi kritik masyarakat,” ujar Wayan dalam keterangan yang diterima Sabtu 13 September 2025.

KMHDI merupakan salah satu organisasi yang melaporkan Rahayu Saraswati bersama enam anggota dewan lainnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran etika karena dinilai tidak menunjukkan empati pada kondisi ekonomi rakyat. 

Mereka yang dilaporkan ke MKD yaitu Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Deddy Sitorus, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir. 

Wayan mengatakan, keputusan Saraswati mengundurkan diri jauh lebih terhormat dan jelas dalam konteks hukum, daripada status nonaktif yang dasarnya tidak ada dalam UU MD3.

“Status nonaktif itu tidak dikenal dalam UU MD3. Artinya, publik berhak menilai bahwa langkah seperti itu hanyalah bentuk pengelabuan,” pungkas Wayan.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya