Berita

Militer Israel. (Foto: AFP)

Dunia

Jenderal Israel Akui 200 Ribu Warga Palestina Jadi Korban Perang

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 01:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF), Herzi Halevi, mengungkapkan jumlah korban jiwa dan luka di Gaza telah melampaui 200 ribu orang sejak perang pecah Oktober 2023.

Halevi menyebut lebih dari 10 persen populasi Gaza, yang berjumlah 2,2 juta penduduk, telah tewas atau terluka. Angka ini hampir sama dengan data Kementerian Kesehatan Gaza yang kerap ditolak pejabat Israel sebagai propaganda Hamas.

Mengutip The Guardian, Sabtu 13 September 2025, catatan resmi menunjukkan 64.718 warga Palestina meninggal dan 163.859 lainnya terluka sejak 7 Oktober 2023. Meski begitu, statistik Kementerian Kesehatan Gaza tidak membedakan antara kombatan dan warga sipil.


Bocoran intelijen militer Israel hingga Mei 2025 justru memperlihatkan lebih dari 80 persen korban jiwa merupakan warga sipil.

Halevi, dalam pertemuan komunitas dengan warga moshav Ein HaBesor di Israel selatan, mengakui penggunaan kekuatan penuh oleh militernya sejak awal konflik. 

“Ini bukan perang yang lembut. Sejak menit pertama kami langsung bertarung tanpa menahan diri. Sayangnya tidak lebih awal,” kata Halevi seperti dimuat Ynet.

Mantan jenderal yang mundur dari jabatannya pada Maret 2025 lalu itu menegaskan operasi militer Israel memang keras, namun diklaim tetap berada dalam koridor hukum humaniter internasional.

"Tidak sekali pun ada yang membatasi saya. Tidak sekali pun. Bahkan jaksa agung militer (Yifat Tomer-Yerushalmi) tidak punya kewenangan untuk membatasi saya," kata Halevi.

Pernyataan Halevi sejalan dengan klaim pejabat Israel bahwa setiap operasi IDF selalu disertai pendampingan pengacara militer. Namun, Halevi sendiri mengisyaratkan peran penasihat hukum hanya sebatas legitimasi di mata dunia.

 “Ada penasihat hukum yang mengatakan: Kami akan tahu bagaimana membela ini secara hukum di dunia, dan ini sangat penting bagi negara Israel,” kutipnya.

Menanggapi hal itu, pengacara HAM Israel Michael Sfard menilai pengakuan Halevi justru membenarkan kritik lama bahwa penasihat hukum militer hanya menjadi formalitas.

“Pernyataan Halevi mengonfirmasi bahwa para penasihat hukum hanyalah stempel karet. Para jenderal melihat mereka sebagai penasihat biasa yang nasihatnya bisa dipakai atau diabaikan, bukan sebagai profesional hukum yang posisinya menetapkan batasan apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarang,” tegas Sfard.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya