Militer Israel. (Foto: AFP)
Mantan Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF), Herzi Halevi, mengungkapkan jumlah korban jiwa dan luka di Gaza telah melampaui 200 ribu orang sejak perang pecah Oktober 2023.
Halevi menyebut lebih dari 10 persen populasi Gaza, yang berjumlah 2,2 juta penduduk, telah tewas atau terluka. Angka ini hampir sama dengan data Kementerian Kesehatan Gaza yang kerap ditolak pejabat Israel sebagai propaganda Hamas.
Mengutip The Guardian, Sabtu 13 September 2025, catatan resmi menunjukkan 64.718 warga Palestina meninggal dan 163.859 lainnya terluka sejak 7 Oktober 2023. Meski begitu, statistik Kementerian Kesehatan Gaza tidak membedakan antara kombatan dan warga sipil.
Bocoran intelijen militer Israel hingga Mei 2025 justru memperlihatkan lebih dari 80 persen korban jiwa merupakan warga sipil.
Halevi, dalam pertemuan komunitas dengan warga moshav Ein HaBesor di Israel selatan, mengakui penggunaan kekuatan penuh oleh militernya sejak awal konflik.
“Ini bukan perang yang lembut. Sejak menit pertama kami langsung bertarung tanpa menahan diri. Sayangnya tidak lebih awal,” kata Halevi seperti dimuat
Ynet.
Mantan jenderal yang mundur dari jabatannya pada Maret 2025 lalu itu menegaskan operasi militer Israel memang keras, namun diklaim tetap berada dalam koridor hukum humaniter internasional.
"Tidak sekali pun ada yang membatasi saya. Tidak sekali pun. Bahkan jaksa agung militer (Yifat Tomer-Yerushalmi) tidak punya kewenangan untuk membatasi saya," kata Halevi.
Pernyataan Halevi sejalan dengan klaim pejabat Israel bahwa setiap operasi IDF selalu disertai pendampingan pengacara militer. Namun, Halevi sendiri mengisyaratkan peran penasihat hukum hanya sebatas legitimasi di mata dunia.
“Ada penasihat hukum yang mengatakan: Kami akan tahu bagaimana membela ini secara hukum di dunia, dan ini sangat penting bagi negara Israel,” kutipnya.
Menanggapi hal itu, pengacara HAM Israel Michael Sfard menilai pengakuan Halevi justru membenarkan kritik lama bahwa penasihat hukum militer hanya menjadi formalitas.
“Pernyataan Halevi mengonfirmasi bahwa para penasihat hukum hanyalah stempel karet. Para jenderal melihat mereka sebagai penasihat biasa yang nasihatnya bisa dipakai atau diabaikan, bukan sebagai profesional hukum yang posisinya menetapkan batasan apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarang,” tegas Sfard.