Berita

Militer Israel. (Foto: AFP)

Dunia

Jenderal Israel Akui 200 Ribu Warga Palestina Jadi Korban Perang

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 01:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF), Herzi Halevi, mengungkapkan jumlah korban jiwa dan luka di Gaza telah melampaui 200 ribu orang sejak perang pecah Oktober 2023.

Halevi menyebut lebih dari 10 persen populasi Gaza, yang berjumlah 2,2 juta penduduk, telah tewas atau terluka. Angka ini hampir sama dengan data Kementerian Kesehatan Gaza yang kerap ditolak pejabat Israel sebagai propaganda Hamas.

Mengutip The Guardian, Sabtu 13 September 2025, catatan resmi menunjukkan 64.718 warga Palestina meninggal dan 163.859 lainnya terluka sejak 7 Oktober 2023. Meski begitu, statistik Kementerian Kesehatan Gaza tidak membedakan antara kombatan dan warga sipil.


Bocoran intelijen militer Israel hingga Mei 2025 justru memperlihatkan lebih dari 80 persen korban jiwa merupakan warga sipil.

Halevi, dalam pertemuan komunitas dengan warga moshav Ein HaBesor di Israel selatan, mengakui penggunaan kekuatan penuh oleh militernya sejak awal konflik. 

“Ini bukan perang yang lembut. Sejak menit pertama kami langsung bertarung tanpa menahan diri. Sayangnya tidak lebih awal,” kata Halevi seperti dimuat Ynet.

Mantan jenderal yang mundur dari jabatannya pada Maret 2025 lalu itu menegaskan operasi militer Israel memang keras, namun diklaim tetap berada dalam koridor hukum humaniter internasional.

"Tidak sekali pun ada yang membatasi saya. Tidak sekali pun. Bahkan jaksa agung militer (Yifat Tomer-Yerushalmi) tidak punya kewenangan untuk membatasi saya," kata Halevi.

Pernyataan Halevi sejalan dengan klaim pejabat Israel bahwa setiap operasi IDF selalu disertai pendampingan pengacara militer. Namun, Halevi sendiri mengisyaratkan peran penasihat hukum hanya sebatas legitimasi di mata dunia.

 “Ada penasihat hukum yang mengatakan: Kami akan tahu bagaimana membela ini secara hukum di dunia, dan ini sangat penting bagi negara Israel,” kutipnya.

Menanggapi hal itu, pengacara HAM Israel Michael Sfard menilai pengakuan Halevi justru membenarkan kritik lama bahwa penasihat hukum militer hanya menjadi formalitas.

“Pernyataan Halevi mengonfirmasi bahwa para penasihat hukum hanyalah stempel karet. Para jenderal melihat mereka sebagai penasihat biasa yang nasihatnya bisa dipakai atau diabaikan, bukan sebagai profesional hukum yang posisinya menetapkan batasan apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarang,” tegas Sfard.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya