Berita

Driver ojol. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Nusantara

Hore! Ojol Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan

50 Persen Iuran Ditanggung Pemerintah
MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 00:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan para pengemudi ojek online (ojol) segera mendapatkan fasilitas perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan ini meliputi risiko kecelakaan kerja hingga santunan kematian bagi para pekerja lepas tersebut.

"Fasilitas yang selama ini diberikan kepada pekerja (seperti) jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kehilangan kerjaan, jaminan kematian, itu juga untuk didorong kepada pekerja lepas atau pekerja mitra dalam hal ini ojol," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta Pusat, Jumat 12 September 2025.

Menurut Airlangga, pemerintah akan menanggung 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk ojol. 


"Ini nanti teknisnya kita sedang siapkan," kata Airlangga.

Tak hanya itu, Airlangga mengungkapkan, pemerintah menyiapkan sederet program baru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun. Secara total, terdapat 8+4 program yang akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

"Itu sudah ada (nilainya), nanti kita sedang siapkan. Kita akan rapatkan hari Senin dan total nilainya akan kita fix kan. Total programnya ada 8+4, nanti di link and match-kan," kata Airlangga.

Salah satu program yang tengah digodok adalah peningkatan penerimaan magang bagi lulusan baru perguruan tinggi. Para peserta magang di instansi pemerintahan nantinya akan memperoleh penghasilan.

"Ini sedang dipersiapkan. Dapat pendapatan," kata Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga memperluas insentif pajak penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah (DTP). Program ini sebelumnya hanya berlaku untuk sektor industri padat karya, namun kini mulai menyasar sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

"Perluasan pajak yang ditanggung oleh pemerintah yang sekarang sudah berjalan industri padat karya untuk didorong juga ke perluasan sektor lain. (Sektornya) Horeka," pungkas Airlangga.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya