Berita

Tanggul Beton di perairan Cilincing, Marunda, Jakarta Utara. (Foto: ANTARA/Harianto)

Nusantara

Tanggul Beton Cilincing Abaikan Putusan MK dan Ancam Pesisir

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 05:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kesatuan Pelajar Pemuda Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI) mengecam pembangunan tanggul beton yang dilakukan PT Kawasan Citra Nusantara (KCN) di wilayah pesisir Cilincing, Jakarta Utara. 

Meski proyek tersebut telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), langkah ini dinilai bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 3/PUU-VIII/2010 yang menegaskan perlindungan hak nelayan. 

Menurut Ketua Bidang Advokasi KPPMPI Jan Tuheteru, Putusan MK No. 3/2010 dengan tegas membatalkan praktik privatisasi laut melalui skema HP3 (Hak Pengusahaan Perairan Pesisir). 


“Namun, dengan hadirnya PKKPRL, praktik serupa kembali dilegalkan dalam bentuk baru. Pemagaran laut Cilincing memperlihatkan bagaimana kepentingan korporasi lebih diutamakan ketimbang hak nelayan kecil yang telah diakui MK,” kata Jan kepada RMOL di Jakarta, Jumat malam, 12 September 2025. 

“Ini bukan hanya soal legalitas, tapi soal keadilan. Putusan MK sudah melindungi nelayan, tapi faktanya negara kembali mengulang kesalahan yang sama. Nelayan kecil makin tersingkir, sementara laut dijadikan komoditas,” jelasnya.

Lanjut dia, praktik ini menyebabkan nelayan Cilincing kehilangan akses ke ruang tangkap sehingga penghasilannya terancam menurun drastis.

“Waktu melaut semakin panjang, biasanya perjalanan dapat ditempuh secara lurus, sekarang harus memutar lebih jauh karena adanya pemagaran tersebut dan ini berdampak terhadap biaya solar yang semakin tinggi,” ungkap dia.

Ia pun menambahkan bahwa ekosistem laut yang semakin tertekan akibat aktivitas industri dikhawatirkan mempercepat kerusakan pesisir dan mengancam ketahanan pangan.

“Anak-anak nelayan dan generasi muda pesisir akan menanggung beban ganda, kehilangan warisan ruang hidup sekaligus masa depan ekonomi yang kian sempit,” tegasnya.

Selain itu, KPPMPI menilai pemagaran laut Cilincing juga memperparah situasi pengangguran anak muda di Jakarta Utara. Data BPS menunjukkan, pada 2023 terdapat sekitar 64 ribu penganggur di Jakarta Utara, dengan mayoritas berusia 15–29 tahun. Artinya, sebagian besar pengangguran berasal dari kelompok anak muda.

“Ketika akses laut dirampas, generasi muda pesisir kehilangan kesempatan untuk melanjutkan tradisi melaut, kehilangan ruang untuk mengembangkan inovasi berbasis laut, dan terancam hanya menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri,” tegasnya lagi. 

Lebih jauh, anak muda pesisir yang kini berstatus pelajar dan mahasiswa menolak dipaksa hidup dalam bayang-bayang eksploitasi ruang laut. 

“KPPMPI mendesak pemerintah untuk meninjau ulang izin PKKPRL yang diberikan kepada PT KCN di Cilincing, menjalankan Putusan MK No. 3/2010 secara konsisten dan berpihak pada hak nelayan kecil dan menghentikan praktik privatisasi ruang laut yang mengorbankan generasi muda pesisir,” bebernya.

“Laut bukan sekadar ruang investasi, tapi ruang hidup. Kalau negara terus mengabaikan Putusan MK dan hak nelayan, anak muda pesisir akan kehilangan masa depan. Kami tidak akan diam,” pungkas Jan.  

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya