Berita

Tanggul Beton di perairan Cilincing, Marunda, Jakarta Utara. (Foto: ANTARA/Harianto)

Nusantara

Tanggul Beton Cilincing Abaikan Putusan MK dan Ancam Pesisir

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 05:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kesatuan Pelajar Pemuda Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI) mengecam pembangunan tanggul beton yang dilakukan PT Kawasan Citra Nusantara (KCN) di wilayah pesisir Cilincing, Jakarta Utara. 

Meski proyek tersebut telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), langkah ini dinilai bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 3/PUU-VIII/2010 yang menegaskan perlindungan hak nelayan. 

Menurut Ketua Bidang Advokasi KPPMPI Jan Tuheteru, Putusan MK No. 3/2010 dengan tegas membatalkan praktik privatisasi laut melalui skema HP3 (Hak Pengusahaan Perairan Pesisir). 


“Namun, dengan hadirnya PKKPRL, praktik serupa kembali dilegalkan dalam bentuk baru. Pemagaran laut Cilincing memperlihatkan bagaimana kepentingan korporasi lebih diutamakan ketimbang hak nelayan kecil yang telah diakui MK,” kata Jan kepada RMOL di Jakarta, Jumat malam, 12 September 2025. 

“Ini bukan hanya soal legalitas, tapi soal keadilan. Putusan MK sudah melindungi nelayan, tapi faktanya negara kembali mengulang kesalahan yang sama. Nelayan kecil makin tersingkir, sementara laut dijadikan komoditas,” jelasnya.

Lanjut dia, praktik ini menyebabkan nelayan Cilincing kehilangan akses ke ruang tangkap sehingga penghasilannya terancam menurun drastis.

“Waktu melaut semakin panjang, biasanya perjalanan dapat ditempuh secara lurus, sekarang harus memutar lebih jauh karena adanya pemagaran tersebut dan ini berdampak terhadap biaya solar yang semakin tinggi,” ungkap dia.

Ia pun menambahkan bahwa ekosistem laut yang semakin tertekan akibat aktivitas industri dikhawatirkan mempercepat kerusakan pesisir dan mengancam ketahanan pangan.

“Anak-anak nelayan dan generasi muda pesisir akan menanggung beban ganda, kehilangan warisan ruang hidup sekaligus masa depan ekonomi yang kian sempit,” tegasnya.

Selain itu, KPPMPI menilai pemagaran laut Cilincing juga memperparah situasi pengangguran anak muda di Jakarta Utara. Data BPS menunjukkan, pada 2023 terdapat sekitar 64 ribu penganggur di Jakarta Utara, dengan mayoritas berusia 15–29 tahun. Artinya, sebagian besar pengangguran berasal dari kelompok anak muda.

“Ketika akses laut dirampas, generasi muda pesisir kehilangan kesempatan untuk melanjutkan tradisi melaut, kehilangan ruang untuk mengembangkan inovasi berbasis laut, dan terancam hanya menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri,” tegasnya lagi. 

Lebih jauh, anak muda pesisir yang kini berstatus pelajar dan mahasiswa menolak dipaksa hidup dalam bayang-bayang eksploitasi ruang laut. 

“KPPMPI mendesak pemerintah untuk meninjau ulang izin PKKPRL yang diberikan kepada PT KCN di Cilincing, menjalankan Putusan MK No. 3/2010 secara konsisten dan berpihak pada hak nelayan kecil dan menghentikan praktik privatisasi ruang laut yang mengorbankan generasi muda pesisir,” bebernya.

“Laut bukan sekadar ruang investasi, tapi ruang hidup. Kalau negara terus mengabaikan Putusan MK dan hak nelayan, anak muda pesisir akan kehilangan masa depan. Kami tidak akan diam,” pungkas Jan.  

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya