Berita

Tanggul Beton di perairan Cilincing, Marunda, Jakarta Utara. (Foto: ANTARA/Harianto)

Nusantara

Tanggul Beton Cilincing Abaikan Putusan MK dan Ancam Pesisir

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 05:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kesatuan Pelajar Pemuda Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI) mengecam pembangunan tanggul beton yang dilakukan PT Kawasan Citra Nusantara (KCN) di wilayah pesisir Cilincing, Jakarta Utara. 

Meski proyek tersebut telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), langkah ini dinilai bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 3/PUU-VIII/2010 yang menegaskan perlindungan hak nelayan. 

Menurut Ketua Bidang Advokasi KPPMPI Jan Tuheteru, Putusan MK No. 3/2010 dengan tegas membatalkan praktik privatisasi laut melalui skema HP3 (Hak Pengusahaan Perairan Pesisir). 


“Namun, dengan hadirnya PKKPRL, praktik serupa kembali dilegalkan dalam bentuk baru. Pemagaran laut Cilincing memperlihatkan bagaimana kepentingan korporasi lebih diutamakan ketimbang hak nelayan kecil yang telah diakui MK,” kata Jan kepada RMOL di Jakarta, Jumat malam, 12 September 2025. 

“Ini bukan hanya soal legalitas, tapi soal keadilan. Putusan MK sudah melindungi nelayan, tapi faktanya negara kembali mengulang kesalahan yang sama. Nelayan kecil makin tersingkir, sementara laut dijadikan komoditas,” jelasnya.

Lanjut dia, praktik ini menyebabkan nelayan Cilincing kehilangan akses ke ruang tangkap sehingga penghasilannya terancam menurun drastis.

“Waktu melaut semakin panjang, biasanya perjalanan dapat ditempuh secara lurus, sekarang harus memutar lebih jauh karena adanya pemagaran tersebut dan ini berdampak terhadap biaya solar yang semakin tinggi,” ungkap dia.

Ia pun menambahkan bahwa ekosistem laut yang semakin tertekan akibat aktivitas industri dikhawatirkan mempercepat kerusakan pesisir dan mengancam ketahanan pangan.

“Anak-anak nelayan dan generasi muda pesisir akan menanggung beban ganda, kehilangan warisan ruang hidup sekaligus masa depan ekonomi yang kian sempit,” tegasnya.

Selain itu, KPPMPI menilai pemagaran laut Cilincing juga memperparah situasi pengangguran anak muda di Jakarta Utara. Data BPS menunjukkan, pada 2023 terdapat sekitar 64 ribu penganggur di Jakarta Utara, dengan mayoritas berusia 15–29 tahun. Artinya, sebagian besar pengangguran berasal dari kelompok anak muda.

“Ketika akses laut dirampas, generasi muda pesisir kehilangan kesempatan untuk melanjutkan tradisi melaut, kehilangan ruang untuk mengembangkan inovasi berbasis laut, dan terancam hanya menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri,” tegasnya lagi. 

Lebih jauh, anak muda pesisir yang kini berstatus pelajar dan mahasiswa menolak dipaksa hidup dalam bayang-bayang eksploitasi ruang laut. 

“KPPMPI mendesak pemerintah untuk meninjau ulang izin PKKPRL yang diberikan kepada PT KCN di Cilincing, menjalankan Putusan MK No. 3/2010 secara konsisten dan berpihak pada hak nelayan kecil dan menghentikan praktik privatisasi ruang laut yang mengorbankan generasi muda pesisir,” bebernya.

“Laut bukan sekadar ruang investasi, tapi ruang hidup. Kalau negara terus mengabaikan Putusan MK dan hak nelayan, anak muda pesisir akan kehilangan masa depan. Kami tidak akan diam,” pungkas Jan.  

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya