Berita

Gas LPG 3kg langka di Jateng (Foto: RMOLJateng)

Politik

Pemerintah Harus Pastikan Subsidi BBM dan LPG Berjalan Merata dan Tepat Sasaran

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 14:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Imas Aan Ubudiyah mendesak pemerintah untuk memastikan penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG berjalan merata, adil, dan tepat sasaran hingga ke pelosok tanah air.

Saat ini sejumlah daerah mengalami kelangkaan BBM dan LPG 3 kilogram.

Kelangkaan BBM ini terjadi di sejumlah daerah seperti Bone, Sulawesi Selatan, Batam, dan beberapa wilayah lain. 


"Ini kenyataan yang menyedihkan. Pertalite langka dan harga LPG jauh di atas HET. Pemerintah harus mengambil langkah nyata agar distribusi energi bersubsidi benar-benar merata di seluruh Indonesia,” ujar Imas Aan Ubudiyah di Jakarta, Jumat, 12 September 2025.

Ia menerangkan di daerah pemilihannya kelangkaan pertalite dan mahalnya harga LPG 3 Kg juga terjadi. Di wilayah Garut Selatan dan Tasik Selatan, harga Pertalite di lapangan mencapai Rp12.000?"Rp14.000 per liter, lebih tinggi dari HET Rp10.000. Sementara LPG 3 kg dijual Rp25.000?"Rp30.000 per tabung, jauh di atas harga resmi.

"Ironisnya, karena sulit mendapatkan Pertalite, warga terpaksa membeli Pertamax yang lebih mahal, padahal mereka berhak atas subsidi energi,” ujarnya.

Imas menambahkan, mayoritas warga di kawasan tersebut adalah petani, nelayan, dan buruh kecil dengan penghasilan rendah. Kondisi ini, menurutnya, jelas bertentangan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan energi harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

Ia meminta pemerintah bersama BUMN energi memperketat pengawasan, menutup celah permainan mafia energi, serta memastikan LPG 3 kg dan Pertalite tersedia dengan harga sesuai HET.

"Ketersediaan energi bersubsidi adalah hak rakyat, bukan komoditas yang diperdagangkan semena-mena,” tegasnya.

“Pemerintah harus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum agar distribusi BBM dan LPG adil, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil. Energi adalah kebutuhan dasar yang wajib dijamin keberadaannya,” demikian Imas.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya