Berita

Mantan Sekjen Kementerian Agama Nizar Ali. (Foto: ANTARA/HO-Kemenag)

Hukum

Mantan Sekjen Kemenag Nizar Ali Diperiksa Terkait Korupsi Haji

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 10:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan kuota haji. Hari ini lembaga antirasuah memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan elektronik yang diterima di Jakarta, Jumat 12 September 2025.

Nizar Ali merupakan Sekjen di era Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama. Dia diperiksa penyidik dalam kapasitas sebagai saksi.


Berdasarkan hitungan sementara KPK menaksir dugaan korupsi kuota haji menyebabkan kerugian negara Rp1 triliun.

Dalam rangka penyidikan tiga orang dicegah pergi ke luar negeri yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, mantan stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dan bos travel Maktour Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Mulai dari menggeledah rumah Yaqut, tiga kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji, rumah pihak biro travel dan rumah seorang ASN Kemenag di Depok.

Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita, selain belasan kendaraan, tanah dan bangunan serta uang 1,6 juta dolar AS.

Penyidikan perkara dimulai KPK sejak 8 Agustus 2025.

Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk haji reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi dibagi rata oleh Yaqut yang diduga diperjualbelikan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya