Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. (Foto: RMOL/ Ahmad Kiflan Wakik)

Politik

DPR Segera Panggil KKP terkait Tanggul Beton Cilincing

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 04:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IV DPR RI akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pihak terkait lainnya terkait video viral tanggul beton di pesisir kawasan Cilincing, Jakarta Utara. 

“Informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul beton yang membentang sekitar 2-3 Km di pesisir Cilincing itu merupakan bagian dari DLKr (Daerah Lingkungan Kerja) DLKp (Daerah Lingkungan Kepentingan) Pelabuhan Marunda,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman dalam keterangannya, Kamis 11 September 2025. 

Dijelaskan Alex, Daerah Lingkungan Kerja adalah wilayah perairan dan daratan pada Pelabuhan atau Terminal Khusus yang digunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan. 


Sedangkan Daerah Lingkungan Kepentingan dalah perairan di sekeliling daerah lingkungan kerja perairan pelabuhan, yang dipergunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran. 

Secara sederhananya, kata Alex, Daerah Lingkungan Kerja merupakan area operasional utama, sedangkan Daerah Lingkungan Kepentingan berfungsi sebagai area penunjang dan pelindung pelabuhan. 

“Tanggul beton ini, rencananya akan dijadikan lokasi pelabuhan sebuah entitas perusahaan PMDN (penanaman modal dalam negeri),” kata Alex.

“Dari laporan awal yang kita terima, mereka telah mengantongi perizinan. Selain itu, lokasinya juga disebutkan sudah sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” tambah Alex. 

Walaupun semua perizinan perusahaan PMDN itu secara administratif lengkap, tegas Alex, Komisi IV DPR tentunya akan berupaya maksimal merespons keluhan masyarakat, sepanjang sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.  

“Kita akan mengonfirmasi ke KKP, apakah perairan di sekitar tanggul beton itu memang diperuntukan untuk nelayan melaut. Jika memang untuk nelayan, tentunya akan kita minta untuk meninjau ulang izin yang diberikan,” pungkas Alex.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya