Berita

Tim Gabungan Jatanras Polda Metro Jaya menangkap lima orang buronan kelas kakap asal Sri Lanka di salah satu apartemen di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Foro: Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polisi Tangkap Lima Buronan Kelas Kakap Sri Lanka

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 03:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelarian lima buronan kriminal nomor satu Sri Lanka berakhir di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mereka ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri, dan Kepolisian Khusus Sri Lanka.

"Mereka ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kebon Jeruk," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis 11 September 2025.

Lima buronan tersebut langsung dipaksa polisi untuk tengkurap untuk kemudian tangannya diborgol.


“We want check ID,” kata salah seorang polisi kepada mereka.

Mereka yang ditangkap adalah Mandinu Padmasiri alias Kehelbaddara Padme, Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru, dan Kudu Nilantha.

Mandinu cs diketahui bukan penjahat kemarin sore. Sebab mereka terlibat dalam jaringan narkotika internasional dan diduga bertanggung jawab atas sejumlah kasus pembunuhan di Sri Lanka. 

Lima buronan tersebut langsung diboyong ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk diserahkan ke aparat Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA), Katunayake.

"(Pemulangan) dikawal ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) untuk proses lebih lanjut," kata Ade Ary.



Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya