Berita

Tim Gabungan Jatanras Polda Metro Jaya menangkap lima orang buronan kelas kakap asal Sri Lanka di salah satu apartemen di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Foro: Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polisi Tangkap Lima Buronan Kelas Kakap Sri Lanka

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 03:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelarian lima buronan kriminal nomor satu Sri Lanka berakhir di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mereka ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri, dan Kepolisian Khusus Sri Lanka.

"Mereka ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kebon Jeruk," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis 11 September 2025.

Lima buronan tersebut langsung dipaksa polisi untuk tengkurap untuk kemudian tangannya diborgol.


“We want check ID,” kata salah seorang polisi kepada mereka.

Mereka yang ditangkap adalah Mandinu Padmasiri alias Kehelbaddara Padme, Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru, dan Kudu Nilantha.

Mandinu cs diketahui bukan penjahat kemarin sore. Sebab mereka terlibat dalam jaringan narkotika internasional dan diduga bertanggung jawab atas sejumlah kasus pembunuhan di Sri Lanka. 

Lima buronan tersebut langsung diboyong ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk diserahkan ke aparat Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA), Katunayake.

"(Pemulangan) dikawal ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) untuk proses lebih lanjut," kata Ade Ary.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya