Berita

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR: Siapapun yang Terlibat Judol Harus Dibawa ke Pengadilan!

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR mendukung pemerintah untuk memberantas judi online (judol) di tanah air tanpa pandang bulu. 

“Presiden Prabowo itu antiperjudian. Yang dia mau basmi (yakni) perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan korupsi, teroris juga. Karena itu, siapapun yang terlibat dalam kasus perjudian (online) harus dibawa ke pengadilan untuk dihukum. Itu saja. Siapapun itu,” tegas Anggota Komisi III DPR Benny K Harman merespons dugaan keterlibatan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi di kasus judol kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 11 September 2025. 

Legislator Demokrat ini menegaskan bahwa tidak boleh tebang pilih dalam hukum. Terkait Budi Arie yang disebut-sebut terlibat, maka perlu dibuktikan secara hukum. 


“Ya kalau ada (bukti), kalau memang dia terbukti ya kan, bukan mungkin lagi, ya harus (dihukum) dong, kalau enggak (terbukti) ya jangan,” tandasnya. 

Empat terdakwa kasus judol di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah divonis 7 dan 5,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun keempat terdakwa itu yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan alias Agus.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa di persidangan, Budi Arie disebut pada konteks keterlibatan empat terdakwa utama, yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya