Berita

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi Hartawan. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Tunjangan Kinerja ASN Pemprov Banten Dipangkas

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 03:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan pemangkasan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) 2 persen hingga 5 persen guna efisiensi dalam APBD Perubahan 2025.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi Hartawan dikutip dari RMOLBanten, Kamis 11 September 2025.

Deden mengungkapkan, langkah efisiensi dilakukan untuk menekan belanja pegawai yang melonjak akibat tambahan beban gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


"ASN juga bagian dari masyarakat. Kalau tukin langsung dipotong 50 persen, dampaknya akan berat," kata Deden.

"Karena itu kami usulkan pemangkasan secara bertahap, mulai dari 2–5 persen di APBD Perubahan 2025," sambungnya.

Berdasarkan draf Raperda APBD Perubahan 2025, belanja pegawai Pemprov Banten mencapai Rp2,798 triliun atau sekitar 33–34 persen dari total APBD, melewati batas maksimal 30 persen yang diatur regulasi. Angka ini naik Rp123 miliar dibandingkan dengan APBD murni 2025.

Deden menyebutkan, selain pemangkasan tukin, Pemprov Bantn menyiapkan efisiensi anggaran Rp116 miliar dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), 90 persen di antaranya berasal dari pos gaji dan tukin. Menurutnya, pencairan tukin akan berbasis kinerja bulanan.

"Kalau indikator kinerjanya tidak terpenuhi, tukin yang diterima otomatis tidak penuh. Jadi bukan hanya soal pemangkasan, tapi juga penyesuaian berbasis kinerja," kata Deden.

Adapun anggaran hasil efisiensi dialihkan untuk program prioritas masyarakat, antara lain sekolah gratis, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan Jalan Bang Andra, serta penguatan ketahanan pangan melalui pembangunan jalan usaha tani dan penanaman jagung serta kelapa.

"Seluruhnya kita alokasikan untuk penguatan masyarakat di pedesaan, agar manfaat efisiensi anggaran benar-benar dirasakan langsung," kata Deden.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya