Berita

Pendakwah Khalid Basalamah usai diperiksa KPK, Selasa malam, 9 September 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Diungkap KPK

Jemaah Khalid Basalamah Merasa Dibohongi

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 19:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa jemaah Uhud Tour merasa dibohongi pendakwah Khalid Basalamah karena daftar haji Furoda namun berangkat pakai kuota khusus tambahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pendakwah yang memiliki nama lengkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah selaku pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour telah diperiksa sebagai saksi fakta pada Selasa, 9 September 2025.

"Kami memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi fakta. Di mana yang bersangkutan itu juga berangkat pada tahun 2024 bersama rombongannya. Nah ini dengan menggunakan Uhud Tour. Jadi, Pak Ustaz KB ini pembimbing sekaligus juga membawa rombongan jamaah hajinya," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 September 2025.


Asep mengaku juga sudah menanyakan kepada jamaah haji yang mengaku tidak mengetahui menggunakan visa apa pada saat keberangkatan haji.

"Kemudian disampaikanlah bahwa 'oh saya merasa dibohongi, mau berangkat ke sananya dengan haji Furoda tapi ternyata menggunakan kuota khusus' yang dari tadi asalnya 20 ribu itu, digunakan salah satunya untuk rombongannya Pak Ustaz KB ini dengan jamaah yang lainnya," ungkap Asep.

Ia menjelaskan haji khusus tambahan seharusnya digunakan untuk masa tunggu 2 tahun. Namun, kuota tambahan yang digunakan ke haji khusus dipergunakan untuk keberangkatan di tahun yang sama pada saat pendaftaran.

"Ini kebanyakan di haji khusus ini dengan bayaran yang lebih besar, bisa tahun itu membayar kemudian juga tahun itu berangkat. Itu yang diikuti oleh Ustaz KB beserta rombongannya," pungkas Asep.

Sebelumnya setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 8 jam, Khalid Basalamah mengaku menjadi korban Ibnu Masud selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata dari Pekanbaru.

"Jadi saya posisinya tadinya sama jamaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Masud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru menawarkan kami visa ini. Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya di Muhibbah, jadi kami terdaftar sebagai jamaahnya di situ," kata Khalid kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 9 September 2025.

Bahkan, Khalid mengaku bahwa dirinya bersama 122 jamaah lainnya sebagai korban dari PT Muhibbah milik Ibnu Masud karena awalnya hendak berangkat menggunakan visa Furoda, akhirnya pindah ke kuota haji khusus.

"Saya kan sebagai jamaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Masud tadi. Jadi posisi kami tuh sebenarnya korban dari PT Muhibbah yang dimiliki Ibnu Masud. Kami tadinya semuanya furoda, nah ditawarkan lah untuk pindah menggunakan visa ini," terang Khalid Basalamah.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya