Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 13:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR menyambut baik usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR agar RUU Perampasan Aset dibahas di Komisi III. 

“Bahwa rencana pembahasan RUU Perampasan Aset bisa diserahkan ke Komisi III tentu kami siap menjalankan tugas itu,” kata Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 10 September 2025. 

Mengenai pembahasannya nanti akan menunggu atau berbarengan dengan pembahasan RUU Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Nasir menyebut bahwa hal itu bersifat teknis. 


“Itu teknis. Bisa pararel atau siapa yang didahulukan. Mana yang perlu diselesaikan lebih dahulu,” katanya.

Kata Nasir, mengenai pembahasannya nanti akan seperti apa tentu akan ditindaklanjuti oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR RI. 

“Itu nanti dibahas di Panja yang penting kemauan dulu, kemauan yang ada itu dikelola dan dijaga sehingga kemudian harapan Presiden Prabowo bisa ditindaklanjuti oleh pembentuk UU dalam hal ini DPR,” tuturnya.

“Soal substansi itu macam macam pendapatnya. Saya pribadi lebih fokus kita tindak lanjuti terlebih dulu apa yang diharapkan presiden,” demikian Nasir.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Iman Syukri mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dibahas oleh Komisi III DPR, ketimbang Baleg DPR. 

Menurutnya, pembahasan di Komisi III akan lebih selaras karena komisi tersebut juga sedang membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Nanti diatur lah (RUU) Perampasan Aset bagaimana. Kayaknya lebih pas (dibahas) di Komisi III, kan KUHAP juga di Komisi III, jadi in line begitu," ujar Iman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 9 September 2025.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya