Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 13:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR menyambut baik usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR agar RUU Perampasan Aset dibahas di Komisi III. 

“Bahwa rencana pembahasan RUU Perampasan Aset bisa diserahkan ke Komisi III tentu kami siap menjalankan tugas itu,” kata Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 10 September 2025. 

Mengenai pembahasannya nanti akan menunggu atau berbarengan dengan pembahasan RUU Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Nasir menyebut bahwa hal itu bersifat teknis. 


“Itu teknis. Bisa pararel atau siapa yang didahulukan. Mana yang perlu diselesaikan lebih dahulu,” katanya.

Kata Nasir, mengenai pembahasannya nanti akan seperti apa tentu akan ditindaklanjuti oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR RI. 

“Itu nanti dibahas di Panja yang penting kemauan dulu, kemauan yang ada itu dikelola dan dijaga sehingga kemudian harapan Presiden Prabowo bisa ditindaklanjuti oleh pembentuk UU dalam hal ini DPR,” tuturnya.

“Soal substansi itu macam macam pendapatnya. Saya pribadi lebih fokus kita tindak lanjuti terlebih dulu apa yang diharapkan presiden,” demikian Nasir.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Iman Syukri mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dibahas oleh Komisi III DPR, ketimbang Baleg DPR. 

Menurutnya, pembahasan di Komisi III akan lebih selaras karena komisi tersebut juga sedang membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Nanti diatur lah (RUU) Perampasan Aset bagaimana. Kayaknya lebih pas (dibahas) di Komisi III, kan KUHAP juga di Komisi III, jadi in line begitu," ujar Iman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 9 September 2025.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya