Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 13:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR menyambut baik usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR agar RUU Perampasan Aset dibahas di Komisi III. 

“Bahwa rencana pembahasan RUU Perampasan Aset bisa diserahkan ke Komisi III tentu kami siap menjalankan tugas itu,” kata Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 10 September 2025. 

Mengenai pembahasannya nanti akan menunggu atau berbarengan dengan pembahasan RUU Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Nasir menyebut bahwa hal itu bersifat teknis. 


“Itu teknis. Bisa pararel atau siapa yang didahulukan. Mana yang perlu diselesaikan lebih dahulu,” katanya.

Kata Nasir, mengenai pembahasannya nanti akan seperti apa tentu akan ditindaklanjuti oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR RI. 

“Itu nanti dibahas di Panja yang penting kemauan dulu, kemauan yang ada itu dikelola dan dijaga sehingga kemudian harapan Presiden Prabowo bisa ditindaklanjuti oleh pembentuk UU dalam hal ini DPR,” tuturnya.

“Soal substansi itu macam macam pendapatnya. Saya pribadi lebih fokus kita tindak lanjuti terlebih dulu apa yang diharapkan presiden,” demikian Nasir.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Iman Syukri mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dibahas oleh Komisi III DPR, ketimbang Baleg DPR. 

Menurutnya, pembahasan di Komisi III akan lebih selaras karena komisi tersebut juga sedang membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Nanti diatur lah (RUU) Perampasan Aset bagaimana. Kayaknya lebih pas (dibahas) di Komisi III, kan KUHAP juga di Komisi III, jadi in line begitu," ujar Iman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 9 September 2025.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya