Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Ad Interim, Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 September 2025 (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Pertahanan

Menko Polkam Serahkan ke Panglima TNI soal Pidana Ferry Irwandi

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 10:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim sekaligus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tidak ingin berkomentar banyak soal langkah Komandan Satuan (Dansat) Siber Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh (JO) Sembiring yang mendatangi  Polda Metro Jaya terkait kasus aktivis sekaligus content creator Ferry Irwandi.

Sjafrie  mengatakan, urusan tersebut merupakan ranah operasional TNI sehingga kewenangan sepenuhnya ada di tangan Panglima TNI.

“Ya itu operasional, silakan (tanya) ke Panglima TNI yang menangani operasional. Kalau yang berhubungan dengan kebijakan nasional boleh tanya sama saya,” kata Sjafrie saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 September 2025.


Sjafrie pun telah mengetahui isu ini dari siaran televisi, dan dari pernyataan di atas menandakan bila Sjafrie tak akan ikut campur karena menjadi ranah TNI.

“Saya nonton di televisi, tapi saya serahkan kewenangan itu kepada Panglima TNI. Kita mempunyai strata-strata pendelegasian berwenang,” kata Sjafrie.

Sebelumnya, JO Sembiring  mendatangi Polda Metro Jaya bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI. Kedatangannya disebut untuk melakukan konsultasi hukum terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan Ferry Irwandi. 

Ferry Irwandi, CEO Malaka Project dan YouTuber yang vokal membahas berbagai macam isu, belakangan kerap tampil menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat yang muncul dalam serangkaian aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu.

"Kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," kata Juinta, kepada wartawan. 

Di sisi lain, Satuan Siber TNI tidak bisa melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus saat rapat konsultasi jajaran Polda Metro Jaya dengan Komandan Pusat Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen JO Sembiring.

"Harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata AKBP Fian Yunus kepada wartawan. 

Berdasarkan Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa frasa "orang lain" dalam Pasal 27A UU ITE harus dibatasi hanya untuk individu perseorangan yang merasa dirugikan, dan tidak mencakup lembaga pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya