Berita

Ilustrasi truk Over Dimension Over Load alias ODOL. (Foto: Dokumentasi RMOLJateng)

Publika

Zero ODOL dan Korupsi Nol

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 02:03 WIB | OLEH: JIMMY H SIAHAAN

SEBUAH pernyataan dari Michael J. Sandel, seorang profesor ilmu pemerintahan di Universitas Harvard, tentang bagaimana cara mencapai keadilan?

"Bahwa kita harus terlibat secara publik dan politis dalam diskusi moral yang tepat tentang apa yang baik bagi suatu masyarakat".

Lalu mulai menerapkan kebijakan-kebijakan yang akan menghasilkan kebaikan dan rasa solidaritas dalam masyarakat.


Sebuah lembaga riset menjelaskan, sejak September 2023, Monash mendeteksi dua sumbu utama polarisasi. 

Pertama, ketegangan antara kelompok yang memiliki hak istimewa dengan kelas pekerja atau kelas menengah rentan.

Kedua, adalah benturan persepsi antara elite politik atau dinasti dengan rakyat. Lembaga itu menyatakan dua sumbu ini pun tampak saat Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Karena itu, Monash Data & Democracy Research Hub menyarankan Pemerintah Indonesia mengakui ketegangan kelas sosio-ekonomi dan jarak antara rakyat biasa dengan elite politik/pejabat.

"Kedua, berikan respons yang transparan dan konkret, bukan represi: tindak lanjut kebijakan yang terukur jauh lebih efektif memulihkan kepercayaan ketimbang komunikasi belaka," ujar mereka.

Monash juga menyarankan pemerintah mengurangi simbolisme kemewahan. 

Monash menyatakan, pemerintah harus menghentikan glorifikasi gaya hidup mewah pejabat/elite di ruang publik, apalagi saat masyarakat sedang menghadapi tekanan ekonomi.

Suara Jalanan dan Keadilan

Pertengahan tahun 2025, sejumlah kebijakan dan program Korlantas dan melalui RUU Over Dimension Over Load alias ODOL mulai disosialisakan untuk diberlakukan tahun 2026.

Suara klakson bergema dari berbagai sudut kota. Ribuan sopir truk di seluruh Indonesia bergerak turun ke jalan. Mereka bukan sedang berebut proyek, bukan pula menciptakan kekacauan. Mereka menuntut keadilan. 

Poster-poster terpampang: “Kami Menolak RUU ODOL 2025!”, “Kami Bukan Kriminal!”, hingga “Gerakan Sopir Se-Indonesia Menggugat” menjadi jeritan lantang dari kelompok yang selama ini menjadi tulang punggung logistik nasional.

Namun yang menjadi ironi paling menyakitkan adalah: ketika RUU ODOL disahkan, sedangkan RUU Perampasan Aset Koruptor masih juga menggantung di DPR. 

Rakyat kecil ditindak tegas, tapi para pencuri uang negara terus dilindungi oleh ketidaktegasan hukum. Ini bukan sekadar kebijakan teknis. Ini adalah kegagalan etika politik dan ekonomi negara.

ODOL adalah istilah teknis untuk kendaraan yang kelebihan muatan (overload) atau dimensi (overdimension) dari yang diizinkan secara hukum. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menggalakkan penindakan terhadap truk ODOL dengan alasan keselamatan lalu lintas, perawatan infrastruktur, dan efisiensi logistik.

Namun dalam praktiknya, sopir dan pelaku logistik kecil justru menjadi korban dari kebijakan ini. Truk-truk yang dipesan oleh perusahaan atau pemilik barang memang sering dimodifikasi untuk memuat lebih banyak. 

Padahal, menurut data Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), lebih dari 70 persen distribusi barang nasional masih mengandalkan jalur darat dengan sopir sebagai penggeraknya. Menindak sopir tanpa memperbaiki sistem adalah menindak sistemik, bukan solutif.

Dalam studi yang dilakukan oleh LPEM FEB UI tahun 2021, diketahui bahwa biaya logistik Indonesia mencapai 23,5 persen dari PDB, jauh lebih tinggi dibanding negara-negara ASEAN lain yang hanya 10-15 persen. 

Salah satu penyebabnya adalah inefisiensi sistem transportasi dan logistik, termasuk pengaturan kendaraan ODOL.

Di sisi lain, publik menyaksikan betapa DPR dan Pemerintah begitu lambat menyetujui RUU Perampasan Aset Koruptor, sebuah regulasi yang sudah diusulkan sejak 2006. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga ICW sudah berkali-kali menegaskan pentingnya UU ini.

Dua Bendera

Awal Agustus, bendera One Piece mulai berkibar sebuah tanda perlawanan para sopir truk. Gerakan ini berdampak besar hingga masyarakat mulai berempati terhadap gerakan ini.

Gerakan pengibaran bendera bajak laut One Piece di Indonesia adalah fenomena media sosial yang muncul menjelang HUT ke-80 RI, menjadi bentuk protes dan ekspresi kekecewaan terhadap kondisi sosial dan politik yang dianggap tidak adil. 

Simbol fiksi ini digunakan oleh sebagian masyarakat sebagai perlawanan simbolik terhadap penindasan dan ketidakadilan, sejalan dengan tema dalam cerita One Piece. 

Bendera One Piece (Jolly Roger Topi Jerami) dipilih sebagai simbol karena populer di kalangan anak muda dan dapat menjangkau luas melalui media sosial. 

Gerakan ini muncul sebagai bentuk ekspresi kekecewaan terhadap pemerintah dan kondisi bangsa, seperti yang ditulis dalam beberapa akun media sosial. 

Bendera ini memiliki makna perlawanan karena di dalam cerita One Piece, karakter utama Monkey D. Luffy dan kawan-kawannya sering berjuang melawan penindasan dan ketidakadilan. 

Banyak yang melihatnya sebagai bentuk protes simbolik dan ekspresi kritis terhadap kebijakan pemerintah, serta perlawanan terhadap ketidakadilan. 

Beberapa ahli berpendapat ini adalah bentuk nasionalisme yang berubah dari kepatuhan simbolik menjadi ekspresi kritis terhadap kondisi saat ini. 

Fenomena ini menarik perhatian publik dan media, menimbulkan diskusi tentang kebebasan berekspresi dan kondisi sosial-politik di Indonesia. 

Pemerintah telah mengidentifikasi adanya upaya sistematis untuk memecah belah kesatuan bangsa dan menegaskan bahwa aksi ini dapat memiliki konsekuensi hukum. 

Meskipun ada peringatan, pihak istana memastikan tidak ada razia aparat terhadap pengibaran bendera ini.

Amok Rakyat

Dalam medio Agustus, di daerah Pati, Cirebon, Bone terjadi kemarahan amok rakyat soal pajak. Selanjutnya,  di akhir bulan berlanjut di Jakarta, terjadi dua peristiwa pada tanggal 25 dan 28 Agustus. Gerakan ini yang  diawali oleh gerakan rakyat tanpa komando, selanjutnya gerakan buruh. 

Seperti sebelumnya dimotori oleh sopir truk, kali ini ada keterlibatan sopir ojol yang ikut berpartipasi dengan latar belakang tekanan ekonomi.

Hari yang berdekatan membuat keterlibatan masyarakat berdatangan ke Gedung DPR. Terjadi kecelakaan terlindasnya sopir ojol almarhum Affan Kurniawan oleh rantis Brimob. Terjadi amuk gejolak besar. Sejarah hitam melanda ibukota selama satu minggu.

Tuntutan rakyat bergema ke DPR, agar disahkan RUU Perampasan Aset hasil korupsi. Di samping ada gerakan baru "17 + 8" sebagai simbol baru bagi sebuah gerakan tuntutan kesewenangan aparatur dan pemerintah.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya