Berita

Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Timur, Subandri Bachri (pakai rompi tahanan).(Foto: Dokumentasi Kejati Lampung)

Nusantara

Mantan Kadis PUPR Lamtim Meninggal di Rutan Way Huwi

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 01:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Timur (Lamtim) Subandri Bachri yang sedang ditahan di Rutan Way Huwi, Bandar Lampung, meninggal dunia pada Selasa 9 September 2025.

Subandri merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang Rumah Dinas Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.

Sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Subandri sempat ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung, kemudian di Rutan Way Huwi.


Informasi yang dikumpulkan, sejak Senin malam, 8 September 2025, Subandri jatuh sakit dan langsung dibawa ke klinik Rutan Way Huwi untuk mendapatkan perawatan. 

Tetapi karena kondisinya memburuk, dia dilarikan ke Rumah Sakit Airan Raya Jatimulyo, Lampung Selatan, hingga kemudian dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WIB.

Kabar duka ini dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung Armen Wijaya

“Iya, benar yang bersangkutan meninggal dunia. Infonya karena sakit,” kata Armen kepada RMOLLampung.

Diketahui, kasus korupsi yang melibatkan Subandri bersama Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo dan tiga tersangka lainnya telah mengakibatkan kerugian negara Rp3,8 miliar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya