Berita

BNN dan Komite III DPD RI menggelar Rapat Kerja di Gedung B DPD RI, Jakarta Pusat, Selasa 9 September 2025.(Foto: Dokumentasi BNN)

Politik

BPJS Kesehatan Diusulkan Tanggung Biaya Rehab Pasien Narkoba

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 23:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto mengatakan, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di RI pada 2023 mencapai 3,3 juta orang. Adapun mayoritas pemakai berada di usia produktif 15-49 tahun.

Hal ini dikatakan Suyudi saat BNN dan Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung B DPD RI, Jakarta Pusat, Selasa 9 September 2025. 

Rapat ini bertujuan untuk menginventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya terkait rehabilitasi medis dan sosial, serta menjalin kolaborasi program kerja kedua lembaga.


Pada kesempatan tersebut, BNN turut memaparkan peran strategisnya dalam mendukung visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” melalui Asta Cita ke-7, yang menitikberatkan pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. 

Hal ini selaras dengan Program Prioritas ke-6 pemerintah yang juga menekankan pentingnya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Rapat kerja itu sendiri menghasilkan beberapa kesimpulan dan kesepakatan penting, di antaranya Komite III DPD RI berkomitmen untuk mendukung peningkatan anggaran BNN dalam mewujudkan Asta Cita ke-7 dan program prioritas pemerintah.

Berikutnya, Komite III DPD RI akan mendorong kebijakan agar BPJS Kesehatan menanggung biaya layanan rehabilitasi bagi pasien korban narkoba.

Selanjutnya, Komite III DPD RI mendukung penetapan regulasi untuk keseragaman pola tarif layanan rehabilitasi dan akan mendorong pemerintah daerah untuk mengawasi standar penyelenggaraan layanan rehabilitasi.

Selain itu, Komite III DPD RI mengusulkan kepada pemerintah untuk menambah jumlah konselor BNN dan petugas layanan rehabilitasi di seluruh provinsi.

Di sisi lain, BNN melalui Balai Besar Rehabilitasi BNN didukung untuk memberikan perlakuan yang berbeda antara pasien korban narkoba dengan pelaku/pengedar yang berproses hukum.

Terakhir, BNN dan DPD RI sepakat untuk menguatkan kolaborasi dalam advokasi, edukasi, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di daerah. Hal ini juga mencakup usulan agar kurikulum khusus tentang narkoba ditambahkan di sekolah.

Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam sinergi antara BNN dan DPD RI untuk mengatasi permasalahan narkoba dan memperkuat ketahanan masyarakat.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya