Berita

(Foto: Dok. Sarana Jaya)

Nusantara

Komitmen Sarana Jaya Perkuat Tata Kelola Berbuah Predikat Bintang 5 TOP GRC Awards 2025

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 16:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perumda Pembangunan Sarana Jaya berhasil meraih predikat Bintang 5, diikuti penghargaan The Most Committed GRC Leader 2025, dan The High Performing Board of Commissioner on GRC 2025 pada ajang TOP GRC Awards 2025 yang diselenggarakan Majalah TopBusiness bersama lembaga dan asosiasi profesional GRC Indonesia. 

Penghargaan ini adalah hasil dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang akuntabel, manajemen risiko yang terukur, serta kepatuhan terhadap regulasi.

Acara penyerahan penghargaan ini dihadiri Andira Reoputra selaku Direktur Utama Sarana Jaya, Irwan Agustuslan selaku Direktur Administrasi dan Keuangan Sarana Jaya, serta Andi Muh. Iqbal Arief selaku Ketua Dewan Pengawas Sarana Jaya.


Pencapaian ini menunjukkan peningkatan signifikan bagi Sarana Jaya, setelah pada tahun 2024 perusahaan baru memperoleh penghargaan dengan predikat 3 Bintang.

Lonjakan prestasi tersebut menjadi bukti nyata konsistensi Sarana Jaya dalam memperkuat implementasi Governance, Risk Management, dan Compliance (GRC) secara menyeluruh.

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Andira Reoputra, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh insan perusahaan. 

“Predikat Bintang 5 dalam TOP GRC Awards 2025 ini menjadi bukti nyata transformasi yang sedang kami jalankan,” ujar Andira dalam keterangan tertulis, Selasa 9 September 2025.

Lebih lanjut, Sarana Jaya menegaskan bahwa penerapan GRC merupakan prioritas strategis yang selaras dengan roadmap transformasi perusahaan. 

Implementasi ini mencakup tata kelola berintegritas, manajemen risiko berbasis ISO 31000, sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001, manajemen mutu ISO 9001, serta penguatan keterbukaan informasi publik melalui sistem pengaduan yang dikelola perusahaan.

Sebagai landasan penerapan, Sarana Jaya telah melengkapi diri dengan berbagai instrumen fundamental GRC, mulai dari Pedoman Tata Kelola Perusahaan (GCG), Board Manual, Code of Conduct, Pedoman Pengendalian Gratifikasi, Pedoman Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Prosedur Keuangan melalui Sistem Informasi Akuntansi dan Pelaporan (SIAP), kebijakan pengadaan barang/jasa, mekanisme pengendalian internal, kepatuhan pelaporan LHKPN, hingga dokumen kepatuhan lainnya. 

Seluruh instrumen ini menjadi pondasi penting agar Sarana Jaya senantiasa berintegritas, transparan, akuntabel, dan mampu menjalankan tata kelola korporasi yang berkelanjutan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya