Berita

Rumah ibadah di Bogor ambruk 4 orang tewas puluham luka-luka (Foto: Dok Polres Bogor)

Politik

DPR Minta Kemenag Penuhi Standar Pembangunan Rumah Ibadah

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 10:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI


Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hj. Selly Andriany Gantina menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ambruknya rumah ibadah di Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia menilai tragedi yang menewaskan empat jamaah serta menyebabkan 54 luka-luka ini harus menjadi momentum bagi pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam), untuk memperkuat standar keamanan dan keselamatan jamaah di seluruh rumah ibadah di Indonesia.

"Musibah ini adalah alarm keras bagi Kemenag, bahwa urusan keselamatan jamaah tidak boleh lagi ditempatkan sebagai hal sekunder," kata Selly dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 9 September 2025.

"Musibah ini adalah alarm keras bagi Kemenag, bahwa urusan keselamatan jamaah tidak boleh lagi ditempatkan sebagai hal sekunder," kata Selly dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 9 September 2025.

Legislator dari Fraksi PDIP itu menegaskan bahwa Kemenag, melalui Ditjen Bimas Islam, bukan hanya memiliki mandat administratif dalam registrasi dan fasilitasi rumah ibadah, tetapi juga harus menjadi pengawal utama standar keamanan dan kelayakan rumah ibadah.

Menurutnya, kelemahan dalam pengawasan perizinan maupun aspek teknis bangunan tidak boleh lagi dibiarkan.

"Rumah ibadah adalah ruang publik yang harus aman. Saya mendorong Kemenag, terutama Ditjen Bimas Islam, untuk memperluas peran pengawasan dan memastikan setiap rumah ibadah memenuhi standar yang ketat. Tugas ini harus dijalankan secara serius melalui koordinasi erat dengan pemerintah daerah," tegasnya.

Selly menambahkan, setiap pembangunan rumah ibadah ke depan harus mengacu pada pedoman teknis yang jelas, termasuk penyesuaian kapasitas jamaah dengan daya tahan bangunan.

Ia menilai regulasi ini hanya akan efektif apabila Kemenag dan pemerintah daerah berjalan beriringan dalam proses perizinan, pengawasan, hingga peninjauan berkala terhadap kondisi bangunan.

“Kemenag harus segera menyiapkan pedoman teknis yang bersifat wajib dan memastikan adanya peninjauan rutin atas kondisi rumah ibadah. Ditjen Bimas Islam tidak bisa hanya berhenti pada fasilitasi administratif, melainkan harus hadir sebagai regulator yang menjamin keselamatan jamaah," demikian Selly Gantina.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya