Berita

Rumah ibadah di Bogor ambruk 4 orang tewas puluham luka-luka (Foto: Dok Polres Bogor)

Politik

DPR Minta Kemenag Penuhi Standar Pembangunan Rumah Ibadah

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 10:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI


Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hj. Selly Andriany Gantina menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ambruknya rumah ibadah di Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia menilai tragedi yang menewaskan empat jamaah serta menyebabkan 54 luka-luka ini harus menjadi momentum bagi pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam), untuk memperkuat standar keamanan dan keselamatan jamaah di seluruh rumah ibadah di Indonesia.

"Musibah ini adalah alarm keras bagi Kemenag, bahwa urusan keselamatan jamaah tidak boleh lagi ditempatkan sebagai hal sekunder," kata Selly dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 9 September 2025.

"Musibah ini adalah alarm keras bagi Kemenag, bahwa urusan keselamatan jamaah tidak boleh lagi ditempatkan sebagai hal sekunder," kata Selly dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 9 September 2025.

Legislator dari Fraksi PDIP itu menegaskan bahwa Kemenag, melalui Ditjen Bimas Islam, bukan hanya memiliki mandat administratif dalam registrasi dan fasilitasi rumah ibadah, tetapi juga harus menjadi pengawal utama standar keamanan dan kelayakan rumah ibadah.

Menurutnya, kelemahan dalam pengawasan perizinan maupun aspek teknis bangunan tidak boleh lagi dibiarkan.

"Rumah ibadah adalah ruang publik yang harus aman. Saya mendorong Kemenag, terutama Ditjen Bimas Islam, untuk memperluas peran pengawasan dan memastikan setiap rumah ibadah memenuhi standar yang ketat. Tugas ini harus dijalankan secara serius melalui koordinasi erat dengan pemerintah daerah," tegasnya.

Selly menambahkan, setiap pembangunan rumah ibadah ke depan harus mengacu pada pedoman teknis yang jelas, termasuk penyesuaian kapasitas jamaah dengan daya tahan bangunan.

Ia menilai regulasi ini hanya akan efektif apabila Kemenag dan pemerintah daerah berjalan beriringan dalam proses perizinan, pengawasan, hingga peninjauan berkala terhadap kondisi bangunan.

“Kemenag harus segera menyiapkan pedoman teknis yang bersifat wajib dan memastikan adanya peninjauan rutin atas kondisi rumah ibadah. Ditjen Bimas Islam tidak bisa hanya berhenti pada fasilitasi administratif, melainkan harus hadir sebagai regulator yang menjamin keselamatan jamaah," demikian Selly Gantina.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya