Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK:

Menteri Baru Dilantik atau Dicopot Wajib Lapor LHKPN

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 18:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para menteri Kabinet Merah Putih yang dicopot maupun baru dilantik memiliki kewajiban untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, selain memiliki kewajiban menyerahkan LHKPN secara periodik sebelum 31 Maret pada tahun berikutnya, setiap penyelenggara negara juga diwajibkan menyerahkan LHKPN pada saat pengangkatan maupun berakhirnya masa jabatan.

"Wajib melaporkan LHKPN-nya pada saat pengangkatan pertama, berakhirnya jabatan atau pensiun, maupun pengangkatan kembali setelah berakhirnya masa jabatan atau pensiun sebagai penyelenggara negara," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin sore, 8 September 2025.


Budi menjelaskan, merujuk pada Peraturan KPK nomor 3/2024, LHKPN tersebut wajib disampaikan dalam jangka waktu paling lambat dua bulan sejak pengangkatan ataupun pemberhentian pada jabatan tersebut.

"LHKPN yang disampaikan selanjutnya akan diverifikasi, dan setelah dinyatakan lengkap maka akan dipublikasikan melalui website https://elhkpn.kpk.go.id sebagai bentuk transparansi atas kepemilikan harta atau aset seorang penyelenggara negara. KPK terbuka untuk melakukan perbantuan dalam pengisian ataupun pelaporan LHKPN tersebut," pungkas Budi.

Pada hari ini di Istana Negara Jakarta, Presiden Prabowo Subianto melantik lima menteri dan wakil menteri, yakni Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Selanjutnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menggantikan Budi Arie Setiadi, dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menggantikan Abdul Kadir Karding.

Selain itu, dua menteri lainnya juga diganti, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Namun, pengganti kedua menteri tersebut belum dilantik dengan alasan tertentu.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya