Berita

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

Sri Mulyani Dicopot, CELIOS Beberkan PR Besar Menkeu Baru

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 17:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pencopotan Sri Mulyani Indrawati dari jabatan Menteri Keuangan disambut positif oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS). 

Presiden Prabowo Subianto memberhentikan dengan hormat Sri Mulyani dan menggantinya dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. 

Lembaga riset independen ini menilai reshuffle tersebut merupakan langkah penting bagi perbaikan tata kelola fiskal dan kebijakan ekonomi.


“Pengumuman pergantian Sri Mulyani dari posisi Menteri Keuangan merupakan berita yang positif bagi ekonomi,” kata Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, kepada RMOL di Jakarta, Senin, 8 September 2025.

Bhiama menegaskan, kritik terhadap kepemimpinan Sri Mulyani sudah lama muncul dari berbagai organisasi think tank dan masyarakat sipil. Kritik tersebut menyoroti ketidakmampuan dalam mendorong kebijakan pajak yang berkeadilan, pengelolaan belanja yang hati-hati, hingga naiknya beban utang yang semakin mempersempit ruang fiskal.

Sebagai lembaga riset independen, CELIOS menegaskan akan terus mengawal kebijakan Menteri Keuangan pengganti secara kritis dan objektif berbasis data. 

CELIOS juga merinci lima tugas mendesak yang harus segera dijalankan Menteri Keuangan baru. Pertama, strategi penerimaan pajak harus memperhatikan daya beli masyarakat. 

“Seperti menurunkan tarif PPN menjadi 8 persen, dan menaikkan PTKP menjadi Rp7 juta per bulan. Pajak juga harus menyasar sektor ekstraktif melalui pajak produksi batubara, pajak windfall profit, serta pajak kekayaan berupa 2 persen bagi aset orang super kaya,” jelasnya.

Kedua, efisiensi anggaran perlu dilakukan secara transparan dan tidak mengganggu pelayanan publik. CELIOS menilai efisiensi yang dilakukan Sri Mulyani justru menimbulkan guncangan pada transfer daerah dan kenaikan pajak daerah yang merugikan masyarakat. Ketiga, restrukturisasi utang menjadi agenda mendesak. 

“Menekan beban bunga utang, membuka ruang debt swap for energy transition, debt swap for nature, hingga debt cancellation perlu segera dipertimbangkan,” tegas Bhima.

Keempat, CELIOS mendesak pencopotan pejabat Kementerian Keuangan yang merangkap jabatan di BUMN. Hal ini dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Kelima, evaluasi terhadap belanja perpajakan harus dilakukan. CELIOS menekankan perusahaan yang telah mendapatkan tax holiday dan tax allowance wajib diaudit baik laporan keuangan maupun dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja. 

“Tidak boleh lagi ada insentif fiskal yang memperburuk ketimpangan antara perusahaan besar dan UMKM. Transparansi pemberian insentif fiskal juga harus dilakukan secara berkala kepada publik,” demikian CELIOS.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya