Berita

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

Sri Mulyani Dicopot, CELIOS Beberkan PR Besar Menkeu Baru

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 17:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pencopotan Sri Mulyani Indrawati dari jabatan Menteri Keuangan disambut positif oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS). 

Presiden Prabowo Subianto memberhentikan dengan hormat Sri Mulyani dan menggantinya dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. 

Lembaga riset independen ini menilai reshuffle tersebut merupakan langkah penting bagi perbaikan tata kelola fiskal dan kebijakan ekonomi.


“Pengumuman pergantian Sri Mulyani dari posisi Menteri Keuangan merupakan berita yang positif bagi ekonomi,” kata Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, kepada RMOL di Jakarta, Senin, 8 September 2025.

Bhiama menegaskan, kritik terhadap kepemimpinan Sri Mulyani sudah lama muncul dari berbagai organisasi think tank dan masyarakat sipil. Kritik tersebut menyoroti ketidakmampuan dalam mendorong kebijakan pajak yang berkeadilan, pengelolaan belanja yang hati-hati, hingga naiknya beban utang yang semakin mempersempit ruang fiskal.

Sebagai lembaga riset independen, CELIOS menegaskan akan terus mengawal kebijakan Menteri Keuangan pengganti secara kritis dan objektif berbasis data. 

CELIOS juga merinci lima tugas mendesak yang harus segera dijalankan Menteri Keuangan baru. Pertama, strategi penerimaan pajak harus memperhatikan daya beli masyarakat. 

“Seperti menurunkan tarif PPN menjadi 8 persen, dan menaikkan PTKP menjadi Rp7 juta per bulan. Pajak juga harus menyasar sektor ekstraktif melalui pajak produksi batubara, pajak windfall profit, serta pajak kekayaan berupa 2 persen bagi aset orang super kaya,” jelasnya.

Kedua, efisiensi anggaran perlu dilakukan secara transparan dan tidak mengganggu pelayanan publik. CELIOS menilai efisiensi yang dilakukan Sri Mulyani justru menimbulkan guncangan pada transfer daerah dan kenaikan pajak daerah yang merugikan masyarakat. Ketiga, restrukturisasi utang menjadi agenda mendesak. 

“Menekan beban bunga utang, membuka ruang debt swap for energy transition, debt swap for nature, hingga debt cancellation perlu segera dipertimbangkan,” tegas Bhima.

Keempat, CELIOS mendesak pencopotan pejabat Kementerian Keuangan yang merangkap jabatan di BUMN. Hal ini dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Kelima, evaluasi terhadap belanja perpajakan harus dilakukan. CELIOS menekankan perusahaan yang telah mendapatkan tax holiday dan tax allowance wajib diaudit baik laporan keuangan maupun dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja. 

“Tidak boleh lagi ada insentif fiskal yang memperburuk ketimpangan antara perusahaan besar dan UMKM. Transparansi pemberian insentif fiskal juga harus dilakukan secara berkala kepada publik,” demikian CELIOS.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya