Berita

Ilustrasi. (Foto: Dok BPKH)

Nusantara

BPKH Salurkan Nilai Manfaat Haji 2025 Sebesar Rp2,1 Triliun

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan distribusi nilai manfaat bagi jemaah haji pada tahap pertama tahun 2025 dengan nilai lebih dari Rp2,1 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan dana tersebut akan didstribusikan untuk 5,4 juta jemaah reguler dan khusus.

Rinciannya, sekitar Rp1,9 triliun dialokasikan untuk jemaah haji reguler dengan rata-rata nilai manfaat Rp366,2 ribu per orang.


Sementara itu, bagi jemaah haji khusus, BPKH menyalurkan 9,2 juta Dolar AS (Rp150 miliar) dengan rata-rata senilai 72 Dolar AS per jemaah.

Fadlul menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan bukti pengelolaan dana haji yang aman, produktif, sekaligus memberi manfaat langsung bagi jemaah.

“Kami terus berupaya agar dana kelolaan jemaah haji dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan, tidak hanya dalam bentuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tetapi juga dalam bentuk nilai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh jemaah,"kata Fadlul dalam keterangan resminya, Senin 8 September 2025.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menambahkan bahwa distribusi berkomitmen dana kelolaan ini akan didistribusikan dengan adil dan transparan sesuai prinsip syariah.

"Kami pastikan nilai manfaat ini dibagikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah, serta dapat diakses jemaah melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps,” jelas Amri.

BPKH juga mengimbau para jemaah untuk selalu memantau informasi resmi serta memastikan data mereka telah terverifikasi dalam sistem agar bisa menerima nilai manfaat secara optimal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya