Berita

Ilustrasi. (Foto: Dok BPKH)

Nusantara

BPKH Salurkan Nilai Manfaat Haji 2025 Sebesar Rp2,1 Triliun

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan distribusi nilai manfaat bagi jemaah haji pada tahap pertama tahun 2025 dengan nilai lebih dari Rp2,1 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan dana tersebut akan didstribusikan untuk 5,4 juta jemaah reguler dan khusus.

Rinciannya, sekitar Rp1,9 triliun dialokasikan untuk jemaah haji reguler dengan rata-rata nilai manfaat Rp366,2 ribu per orang.


Sementara itu, bagi jemaah haji khusus, BPKH menyalurkan 9,2 juta Dolar AS (Rp150 miliar) dengan rata-rata senilai 72 Dolar AS per jemaah.

Fadlul menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan bukti pengelolaan dana haji yang aman, produktif, sekaligus memberi manfaat langsung bagi jemaah.

“Kami terus berupaya agar dana kelolaan jemaah haji dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan, tidak hanya dalam bentuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tetapi juga dalam bentuk nilai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh jemaah,"kata Fadlul dalam keterangan resminya, Senin 8 September 2025.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menambahkan bahwa distribusi berkomitmen dana kelolaan ini akan didistribusikan dengan adil dan transparan sesuai prinsip syariah.

"Kami pastikan nilai manfaat ini dibagikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah, serta dapat diakses jemaah melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps,” jelas Amri.

BPKH juga mengimbau para jemaah untuk selalu memantau informasi resmi serta memastikan data mereka telah terverifikasi dalam sistem agar bisa menerima nilai manfaat secara optimal.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya