Berita

Ilustrasi (Foto: Reuters)

Tekno

Apple Digugat karena Dugaan Pelanggaran Hak Cipta dan AI

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 14:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah penulis menggugat Apple karena raksasa teknologi tersebut diduga menggunakan buku-buku berhak cipta mereka secara ilegal untuk melatih sistem kecerdasan buatan (AI).

Dalam gugatan class action yang diajukan di pengadilan federal California Utara pada Jumat, 5 September 2025, penulis Grady Hendrix dan Jennifer Roberson menyebut Apple menyalin karya mereka tanpa izin, tanpa memberikan kredit, dan tanpa kompensasi.

"Apple tidak berusaha membayar para penulis atas kontribusi mereka terhadap proyek AI yang berpotensi menguntungkan ini,” bunyi gugatan tersebut, dikutip Reuters, Senin 8 September 2025.


Kasus ini menjadi bagian dari serangkaian gugatan terhadap perusahaan teknologi besar yang dituduh melanggar hak cipta untuk melatih model AI.

Anthropic misalnya, setuju membayar 1,5 miliar dolar AS untuk menyelesaikan gugatan serupa dari sekelompok penulis terkait pelatihan chatbot AI Claude.

Microsoft juga digugat pada Juni 2025 karena diduga memakai buku penulis tanpa izin untuk melatih AI Megatron. Meta Platforms dan OpenAI pun menghadapi klaim serupa.

Dalam kasus ini, Apple dituduh menggunakan buku-buku bajakan untuk melatih model bahasa besar (LLM) miliknya yang bernama OpenELM. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya