Berita

Warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)/ (Foto: Kemensos)

Nusantara

Penerima Bansos PKH dan BPNT Sudah Bisa Dicek Online

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 01:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali digulirkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menekan angka kemiskinan. 

Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum memahami cara memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima manfaat.

Merespons hal tersebut, Kementerian Sosial menyediakan kanal resmi untuk memudahkan masyarakat memeriksa status penerimaan bantuan. 


Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui situs web maupun aplikasi digital yang langsung terhubung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat bisa mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi data wilayah domisili secara lengkap, memasukkan nama sesuai KTP, mengetik kode captcha, lalu menekan tombol Cari Data. 

Dalam hitungan detik, sistem akan menampilkan status penerimaan, baik PKH, BPNT, maupun bansos lain seperti BLT El Nino atau bantuan pangan beras.

Selain situs web, Kemensos juga merilis aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dapat diunduh gratis melalui Google Play Store. 

Aplikasi ini menawarkan fitur lebih personal karena pengguna harus melakukan registrasi dengan NIK, nomor KK, email aktif, serta unggahan foto e-KTP dan swafoto untuk verifikasi identitas.

Setelah akun aktif, penerima manfaat bisa masuk ke menu “Cek Bansos” untuk mengetahui status pencairan. 

Aplikasi ini juga dilengkapi fitur tambahan, seperti mengusulkan diri sendiri atau tetangga sebagai calon penerima, serta menyampaikan aduan jika terjadi ketidaksesuaian data atau dugaan penyimpangan.

Kementerian Sosial menyalurkan bansos PKH dan BPNT secara bertahap sepanjang tahun dalam empat triwulan. 

Tahap pertama berlangsung Januari–Maret, disusul tahap kedua pada April–Juni, tahap ketiga pada Juli–September, dan tahap keempat Oktober–Desember.

Pembagian tahap penyaluran bertujuan menjaga distribusi bantuan agar merata dan teratur. 

Namun jadwal pencairan di lapangan bisa berbeda antarwilayah karena adanya penyesuaian teknis.

Kemensos mengimbau masyarakat rutin mengecek status bantuan melalui kanal resmi agar terhindar dari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

Dengan cara itu, penerima manfaat dapat memastikan haknya tanpa harus bolak-balik ke kantor kelurahan atau dinas sosial.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya