Berita

Statue Ironman Mark 85 1:1 milik Ahmad Sahroni yang dijarah warga. (Foto: Jawapos)

Publika

Harta Jarahan dan Beban Hisab

OLEH: MUCHAMAD ANDI SOFIYAN*
MINGGU, 07 SEPTEMBER 2025 | 02:12 WIB

PENJARAHAN terhadap aset milik Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan sebagainya memunculkan banyak tafsir. Dari kacamata ekonomi, kerugian itu mungkin kecil. Namun, di balik kehilangan barang, ada pesan sosial yang menguat, sekaligus makna religius yang tak kalah penting: harta yang hilang bisa berarti berkurangnya beban hisab di akhirat.
 
Bagi seorang politisi sekaligus pengusaha dengan kekayaan melimpah, nilai materi yang raib karena dijarah tidak akan banyak berpengaruh. Hidupnya tetap berjalan, bisnisnya tetap berputar, dan finansialnya tidak akan terguncang. Dengan kata lain, secara ekonomi, penjarahan ini bukanlah pukulan berarti.
 
Tetapi penjarahan bukan semata hitung-hitungan rugi materi. Ia membawa dampak sosial dan simbolik yang lebih besar. Publik sering membaca penjarahan rumah pejabat sebagai bentuk perlawanan. 


Bukan hanya barang yang dijarah, melainkan juga citra dan simbol kekuasaan. Dalam ruang sosial, hal ini menimbulkan luka: rasa aman hilang, kepercayaan publik goyah, dan pesan protes kian terang.
 
Dari sisi agama, peristiwa ini menyodorkan makna berbeda. Islam mengajarkan bahwa setiap harta akan dimintai pertanggungjawaban: dari mana diperoleh dan untuk apa digunakan. Harta yang menumpuk tanpa manfaat bisa menjadi beban hisab di akhirat. Maka, ketika sebagian harta itu hilang bukan karena kesalahan pemilik, melainkan karena dijarah, beban hisabnya pun terangkat. Kerugian di dunia justru bisa berarti keringanan di akhirat.
 
Inilah ironi yang menggelitik. Penjarahan tetaplah sebuah tindakan zalim, melanggar hukum, dan menyisakan dosa bagi pelakunya. Namun, bagi pemilik harta, peristiwa ini tidak selalu murni kerugian. Ada sisi lain yang bisa dimaknai: harta berkurang, beban hisab pun berkurang.
 
Akhirnya, penjarahan terhadap Ahmad Sahroni menunjukkan bahwa kehilangan harta tidak selalu identik dengan kerugian total. Di satu sisi, ia menjadi tanda kegelisahan sosial yang mencuat ke permukaan. Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa harta bukan sekadar tumpukan duniawi, melainkan juga amanah yang kelak dipertanggungjawabkan.

*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya