Berita

Statue Ironman Mark 85 1:1 milik Ahmad Sahroni yang dijarah warga. (Foto: Jawapos)

Publika

Harta Jarahan dan Beban Hisab

OLEH: MUCHAMAD ANDI SOFIYAN*
MINGGU, 07 SEPTEMBER 2025 | 02:12 WIB

PENJARAHAN terhadap aset milik Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan sebagainya memunculkan banyak tafsir. Dari kacamata ekonomi, kerugian itu mungkin kecil. Namun, di balik kehilangan barang, ada pesan sosial yang menguat, sekaligus makna religius yang tak kalah penting: harta yang hilang bisa berarti berkurangnya beban hisab di akhirat.
 
Bagi seorang politisi sekaligus pengusaha dengan kekayaan melimpah, nilai materi yang raib karena dijarah tidak akan banyak berpengaruh. Hidupnya tetap berjalan, bisnisnya tetap berputar, dan finansialnya tidak akan terguncang. Dengan kata lain, secara ekonomi, penjarahan ini bukanlah pukulan berarti.
 
Tetapi penjarahan bukan semata hitung-hitungan rugi materi. Ia membawa dampak sosial dan simbolik yang lebih besar. Publik sering membaca penjarahan rumah pejabat sebagai bentuk perlawanan. 


Bukan hanya barang yang dijarah, melainkan juga citra dan simbol kekuasaan. Dalam ruang sosial, hal ini menimbulkan luka: rasa aman hilang, kepercayaan publik goyah, dan pesan protes kian terang.
 
Dari sisi agama, peristiwa ini menyodorkan makna berbeda. Islam mengajarkan bahwa setiap harta akan dimintai pertanggungjawaban: dari mana diperoleh dan untuk apa digunakan. Harta yang menumpuk tanpa manfaat bisa menjadi beban hisab di akhirat. Maka, ketika sebagian harta itu hilang bukan karena kesalahan pemilik, melainkan karena dijarah, beban hisabnya pun terangkat. Kerugian di dunia justru bisa berarti keringanan di akhirat.
 
Inilah ironi yang menggelitik. Penjarahan tetaplah sebuah tindakan zalim, melanggar hukum, dan menyisakan dosa bagi pelakunya. Namun, bagi pemilik harta, peristiwa ini tidak selalu murni kerugian. Ada sisi lain yang bisa dimaknai: harta berkurang, beban hisab pun berkurang.
 
Akhirnya, penjarahan terhadap Ahmad Sahroni menunjukkan bahwa kehilangan harta tidak selalu identik dengan kerugian total. Di satu sisi, ia menjadi tanda kegelisahan sosial yang mencuat ke permukaan. Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa harta bukan sekadar tumpukan duniawi, melainkan juga amanah yang kelak dipertanggungjawabkan.

*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya