Berita

Statue Ironman Mark 85 1:1 milik Ahmad Sahroni yang dijarah warga. (Foto: Jawapos)

Publika

Harta Jarahan dan Beban Hisab

OLEH: MUCHAMAD ANDI SOFIYAN*
MINGGU, 07 SEPTEMBER 2025 | 02:12 WIB

PENJARAHAN terhadap aset milik Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan sebagainya memunculkan banyak tafsir. Dari kacamata ekonomi, kerugian itu mungkin kecil. Namun, di balik kehilangan barang, ada pesan sosial yang menguat, sekaligus makna religius yang tak kalah penting: harta yang hilang bisa berarti berkurangnya beban hisab di akhirat.
 
Bagi seorang politisi sekaligus pengusaha dengan kekayaan melimpah, nilai materi yang raib karena dijarah tidak akan banyak berpengaruh. Hidupnya tetap berjalan, bisnisnya tetap berputar, dan finansialnya tidak akan terguncang. Dengan kata lain, secara ekonomi, penjarahan ini bukanlah pukulan berarti.
 
Tetapi penjarahan bukan semata hitung-hitungan rugi materi. Ia membawa dampak sosial dan simbolik yang lebih besar. Publik sering membaca penjarahan rumah pejabat sebagai bentuk perlawanan. 


Bukan hanya barang yang dijarah, melainkan juga citra dan simbol kekuasaan. Dalam ruang sosial, hal ini menimbulkan luka: rasa aman hilang, kepercayaan publik goyah, dan pesan protes kian terang.
 
Dari sisi agama, peristiwa ini menyodorkan makna berbeda. Islam mengajarkan bahwa setiap harta akan dimintai pertanggungjawaban: dari mana diperoleh dan untuk apa digunakan. Harta yang menumpuk tanpa manfaat bisa menjadi beban hisab di akhirat. Maka, ketika sebagian harta itu hilang bukan karena kesalahan pemilik, melainkan karena dijarah, beban hisabnya pun terangkat. Kerugian di dunia justru bisa berarti keringanan di akhirat.
 
Inilah ironi yang menggelitik. Penjarahan tetaplah sebuah tindakan zalim, melanggar hukum, dan menyisakan dosa bagi pelakunya. Namun, bagi pemilik harta, peristiwa ini tidak selalu murni kerugian. Ada sisi lain yang bisa dimaknai: harta berkurang, beban hisab pun berkurang.
 
Akhirnya, penjarahan terhadap Ahmad Sahroni menunjukkan bahwa kehilangan harta tidak selalu identik dengan kerugian total. Di satu sisi, ia menjadi tanda kegelisahan sosial yang mencuat ke permukaan. Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa harta bukan sekadar tumpukan duniawi, melainkan juga amanah yang kelak dipertanggungjawabkan.

*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya