Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

MUI Kecam Penangkapan Wali Kota Hebron Palestina

MINGGU, 07 SEPTEMBER 2025 | 01:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam tindakan Israel yang menangkap Wali Kota Hebron Tepi Barat Palestina, Tayseer Abu Sneineh pada Selasa, 2 September 2024.

Tidak hanya menangkap Walkot Hebron, pasukan Israel juga merusak rumahnya.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan penangkapan ini tidak sekadar menyasar seorang individu, tetapi bentuk serangan terang-terangan terhadap kehendak rakyat Palestina.


"Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia," kata Sudarnoto dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Sabtu, 6 September 2025.

MUI mengecam keras penangkapan sewenang-wenang terhadap Walkot Hebron. Israel, lanjut Sudarnoto harus bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan kesejahteraan Tayseer Abu Sneineh.

"Mendesak masyarakat internasional, lembaga diplomatik, serta organisasi kemanusiaan untuk segera mengambil langkah nyata, melakukan intervensi, dan menekan otoritas pendudukan agar segera membebaskan beliau tanpa syarat," tegasnya.

MUI juga mengimbau seluruh negara Muslim dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menunaikan tanggung jawab moral dan keagamaan dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.

"Majelis Ulama Indonesia berdoa kepada Allah SWT agar senantiasa melindungi rakyat Palestina, khususnya masyarakat Gaza dan Hebron, melenyapkan segala bentuk penindasan yang dilakukan Israel, menganugerahkan kemenangan dan kemuliaan bagi Palestina serta menghancurkan Israel," tutup Sudarnoto.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya