Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

MUI Kecam Penangkapan Wali Kota Hebron Palestina

MINGGU, 07 SEPTEMBER 2025 | 01:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam tindakan Israel yang menangkap Wali Kota Hebron Tepi Barat Palestina, Tayseer Abu Sneineh pada Selasa, 2 September 2024.

Tidak hanya menangkap Walkot Hebron, pasukan Israel juga merusak rumahnya.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan penangkapan ini tidak sekadar menyasar seorang individu, tetapi bentuk serangan terang-terangan terhadap kehendak rakyat Palestina.


"Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia," kata Sudarnoto dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Sabtu, 6 September 2025.

MUI mengecam keras penangkapan sewenang-wenang terhadap Walkot Hebron. Israel, lanjut Sudarnoto harus bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan kesejahteraan Tayseer Abu Sneineh.

"Mendesak masyarakat internasional, lembaga diplomatik, serta organisasi kemanusiaan untuk segera mengambil langkah nyata, melakukan intervensi, dan menekan otoritas pendudukan agar segera membebaskan beliau tanpa syarat," tegasnya.

MUI juga mengimbau seluruh negara Muslim dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menunaikan tanggung jawab moral dan keagamaan dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.

"Majelis Ulama Indonesia berdoa kepada Allah SWT agar senantiasa melindungi rakyat Palestina, khususnya masyarakat Gaza dan Hebron, melenyapkan segala bentuk penindasan yang dilakukan Israel, menganugerahkan kemenangan dan kemuliaan bagi Palestina serta menghancurkan Israel," tutup Sudarnoto.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya