Berita

Pemimpin Partai Bhumjaithai, Anutin Charnvirakul terpilih sebagai PM Thailand yang baru pada Jumat, 5 September 2025 (Foto: AFP)

Dunia

Parlemen Thailand Pilih Anutin Charnvirakul sebagai PM Baru

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 19:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Parlemen Thailand resmi memilih Anutin Charnvirakul sebagai perdana menteri baru pada Jumat, 5 September 2025, menandai babak baru dalam dinamika politik negeri Gajah Putih. 

Pemimpin Partai Bhumjaithai itu meraih 311 suara, mengalahkan kandidat dari Partai Pheu Thai, Chaikasem Nitisiri, yang hanya memperoleh 152 suara dari total 490 suara yang masuk, sementara 27 anggota parlemen memilih abstain.

Sebelum pemilihan, Anutin telah memastikan dukungan 146 suara dari partainya dan koalisinya. Ia juga mendapat sokongan dari 143 anggota parlemen Partai Rakyat dengan syarat parlemen dibubarkan untuk memberi jalan bagi pemilu baru dalam empat bulan ke depan.


Setelah pemilihan, Anutin menyampaikan tekadnya untuk segera bekerja keras menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.

"Saya akan bekerja sekeras mungkin, setiap hari, tanpa libur, karena waktu kita tidak banyak. Kita harus segera mengatasi masalah," ujar Anutin di depan awak media, seperti dimuat CNA.

Anutin, pewaris usaha konstruksi berusia 58 tahun, bukan wajah baru di kabinet. Ia pernah menjabat sebagai wakil perdana menteri, menteri dalam negeri, dan menteri kesehatan. 

Namanya kian dikenal setelah melegalkan ganja pada 2022, sebuah kebijakan yang kini tengah direvisi agar lebih fokus pada kepentingan medis.

Namun rekam jejaknya tidak selalu mulus. Saat pandemi COVID-19, Anutin sempat menuai kritik keras karena menuding warga Barat sebagai penyebar virus, hingga akhirnya ia meminta maaf atas pernyataannya.

Kemenangan Anutin dipandang sebagai kemunduran besar bagi dinasti politik Shinawatra yang telah mendominasi kancah politik Thailand selama dua dekade terakhir. 

Putri mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra, Paetongtarn, bahkan baru saja diberhentikan dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi pada Agustus lalu karena dinilai melanggar etika menteri.

Situasi ini semakin diperburuk dengan kepergian mendadak Thaksin ke Dubai sehari sebelum pemungutan suara, hanya beberapa hari menjelang putusan penting Mahkamah Agung mengenai kasus rawat inapnya yang kontroversial.

Dalam unggahan di media sosial X, Thaksin mengklaim dirinya terbang untuk pemeriksaan kesehatan di Singapura, namun harus mengalihkan perjalanan ke Dubai karena penutupan bandara.

Meski kalah telak dalam pemilihan perdana menteri, Partai Pheu Thai tetap menyatakan optimisme untuk kembali ke tampuk kekuasaan.

“Kami akan kembali untuk menyelesaikan pekerjaan demi seluruh rakyat Thailand,” tulis partai itu dalam pernyataan resminya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya